KPU Lantik 103.845 KPPS untuk Bertugas di Pilkada Jakarta

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) melantik 103.845 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Mereka disiapkan untuk bertugas di Pilkada DKI Jakarta yang berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
1. KPPS betugas di 14.835 TPS Jakarta

Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Tarmizi menuturkan, anggota KPPS itu bertugas secara serentak di 14.835 tempat pemungutan suara (TPS).
"Mereka bertugas tersebar di 14.835 TPS yang tersebar se-DKI Jakarta," ujar Tarmizi.
2. Anggota KPPS diharapkan profesional

Tarmizi berharap, seluruh Anggota KPPS yang baru dilantik dapat bekerjasama dan menjaga integritas dalam menyukseskan Pilkada 2024.
"Semoga KPPS yang baru saja dilantik dapat bekerja secara profesional, mempunyai integritas, jujur, adil dan dapat menjaga netralitas dalam menjalankan tugas untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024," jelasnya.
3. Anggota KPPS akan mengikuti bimtek

Setelah dilantik, para Anggota KPPS akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) terkait tugas mereka sebagai penyelenggara pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Dalam bimtek ini, perwakilan dari setiap TPS akan dibekali materi terkait tata kerja, tata cara pemungutan dan penghitungan suara, pengelolaan logistik, serta penggunaan aplikasi Sirekap.