Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Konferensi pers Pramono Anung-Rano Karno (IDN Times/Aditya Mustaqim)
Konferensi pers Pramono Anung-Rano Karno (IDN Times/Aditya Mustaqim)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Pemilihan Tahun 2024.

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2025, tentang penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024.

"Menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nomor Urut 3 (tiga) Sdr. Dr. Ir. Pramono Anung Wibowo, MM. dan Sdr. H. Rano Karno, S.IP. (Si Doel) dengan perolehan suara sebanyak 2.183.239 atau 50,07 persen dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih," ujar Wahyu Dinata dalam rapat pleno terbuka penerapan Paslon gubernur dan wakil gubernur di Hotel Pullman Jakarta Barat, Kamis (9/1/2025).

Editorial Team