Usai Penetapan sebagai Gubernur, Pramono Bakal Umumkan Tim Transisi
- Pramono Anung akan mengumumkan tim transisi yang diisi oleh kaum profesional untuk membantunya bekerja di Balai Kota.
- Ia tidak akan membawa ASN dari luar Balai Kota, karena meyakini ASN yang ada di sana sudah memiliki kompetensi dan kapabilitas yang cukup.
- Pelantikan Pramono Anung-Rano 'Doel' Karno sebagai gubernur Jakarta ditunda hingga Maret 2025 karena menunggu selesainya sidang sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.
Jakarta, IDN Times - Gubernur terpilih, Pramono Anung mengatakan ia bakal mengumumkan tim transisi yang membantunya bekerja di Balai Kota. Ia memastikan pendekatan yang dipilih dalam penunjukkan nama untuk masuk ke tim transisi bukan secara politik. Banyak kaum profesional yang ikut dimasukkan ke dalam tim transisi.
"Nanti, setelah penetapan (sebagai gubernur), seperti yang saya janjikan, saya akan umumkan tim transisi. Tim transisi ini sepenuhnya diisi oleh orang-orang yang ingin bekerja. Jadi, pendekatannya bukan politik, yang saya kenal dan orang-orang yang selama ini punya pengalaman di Balai Kota," ujar Pramono di kediamannya di Cipete, Jakarta Selatan pada Kamis (9/1/2025).
Sejumlah individu di tim transisi itu akan menyiapkan beberapa hal agar ketika ia dan Rano dilantik, keduanya sudah siap bekerja. Mantan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) itu tak mempermasalahkan apakah pelantikan dilakukan pada Februari atau Maret 2025.
"(Tim ini) lebih banyak orang-orang yang profesional. Mereka memiliki rekam jejak sesuai keahliannya. Misalnya ahli air, ahli tata kota yang selama ini sudah dipakai di Balai Kota," katanya.
Ketika ditanya siapa saja yang akan mengisi tim transisi Pramono-Rano, ia enggan buka suara. "Nanti diumumkan setelah ditetapkan (sebagai Gubernur Jakarta). Kalau saya mengumumkan sekarang, itu namanya mendahului. Jadi, saya tetap adalah orang yang patuh kepada aturan main," tutur dia.
Ia merasa baru memiliki kewenangan untuk mengumumkan tim transisi usai resmi ditetapkan oleh KPUD Jakarta.
1. Pramono tidak akan membawa ASN dari luar Balai Kota
Lebih lanjut, Pramono mengatakan ia tidak akan membawa ASN dari luar Balai Kota. Sikap itu sudah ia implementasikan sejak berkarier di dunia politik dan birokrasi.
"Di mana pun saya bekerja, saya tidak pernah membawa ASN dari luar. Jadi, ASN yang akan saya optimalkan adalah ASN yang ada di Jakarta. Itu berlaku ketika saya menjadi pimpinan di DPR, Sekretaris Presiden, menteri dua periode. Saya tidak pernah membawa ASN dari luar (institusi)," kata Pramono.
Ia meyakini ASN yang ada di Balai Kota menjadi modal dasar untuk bisa bekerja nantinya sebagai gubernur. "Sebagai individu yang diumumkan (gubernur) hari ini, saya sudah memotret kompetensi dan kapabilitas ASN di Jakarta," imbuhnya.
2. Pelantikan Pramono-Rano dilakukan pada Maret 2025

Meski Pramono Anung-Rano 'Doel' Karno ditetapkan secara resmi oleh KPUD Jakarta pada hari ini, tetapi keduanya baru dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Maret 2025. Hal itu dikonfirmasi oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda.
Ia menjelaskan pelantikan kepala daerah diundur lantaran Mahkamah Konstitusi (MK) diperkirakan akan menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Pilkada 2024 pada 13 Maret 2025.
"MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh gubernur, wali kota terpilih setelah PHPU itu selesai di MK," ujar Rifqi kepada media di Jakarta pada 2 Januari 2025 lalu.
Dengan begitu, kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di MK harus tetap menunggu selesainya sidang untuk sengketa pilkada di daerah lainnya. Sehingga, pelantikan dilaksanakan secara serentak.
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK," katanya.
3. Pengunduran jadwal pelantikan kepala daerah diputuskan lewat Perpres

Lebih lanjut, Rifqi mengatakan pengunduran jadwal pelantikan tersebut akan diputuskan oleh presiden melalui penerbitan Peraturan Presiden yang baru. Oleh karena itu, dia belum bisa memastikan tanggal pelantikan kepala daerah pada Maret 2025.
"Bentuknya Perpres (Peraturan Presiden), bukan PKPU (Peraturan KPU). Jadi di level Presiden," tutur dia.