KPU Soal Klaim Pilkada DKI Satu Putaran: Tunggu Pengumuman

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata, buka suara soal klaim dari dua pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur terkait hasil pemilihan Pilkada Jakarta 2024. Wahyu meluruskan situasi menyusul adanya saling klaim terkait Pilkada yang berlangsung satu atau dua putaran.
Wahyu menyebut, hasil resmi Pilkada DKI Jakarta 2024 tentu masih menunggu rekapitulasi berjenjang yang dilakukan oleh KPU. Dia menegaskan, semua kandidat juga pasti menanti pengumuman KPU.
"Ya, kami juga monitor di media sebenarnya ya, setiap paslon itu pasti di kata akhirnya menunggu rekapitulasi akhir dari KPU. Jadi walaupun ada yang mengklaim, ada yang menyatakan satu putaran, dua putaran, mereka tetap menunggu hasil resmi dari KPU," kata dia saat ditemui di Kantor KPU DKI Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).
"Karena tanpa hasil resmi KPU tentu saja prosesnya tidak bisa berjalan ya, sesuai dengan aturan yang ada," sambung dia.
Paslon nomor urut tiga, Pramono Anung-Rano Karno, sebelumnya sudah mengklaim kemenangan di Pilkada Jakarta dalam satu putaran. Tapi, pernyataan ini langsung dibantah paslon nomor urut satu, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), menyebut Pramono-Rano belum memenuhi syarat untuk menang satu putaran, sehingga Pilkada Jakarta harus dilanjutkan di putaran kedua.