Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein (Tangkap layar/Instagram)
Di akhir pemeriksaan, Benni mengatakan, Om Zein mengakui telah melakukan kesalahan dan menyesali tindakannya mempublikasikan lagu yang memicu kontroversi.
Menurut Benni, Bupati Purwakarta juga mengaku telah menerima somasi dari sebuah lembaga hukum di Jawa Barat sebelum menjalani pemeriksaan.
"Pak Bupati mengakui, menyadari bahwa sudah melakukan kesalahan, menyesali tindakan yang sudah dilakukan tersebut, dan menyampaikan komitmen untuk tidak mengulanginya lagi. Beliau merasa telah gegabah mempublikasikan lagu yang liriknya mungkin tidak sesuai dengan semestinya," kata Benni.
Selain itu, Om Zein juga menyampaikan seluruh konten yang berkaitan dengan lagu tersebut telah dihapus dari kanal media sosial miliknya maupun kanal yang terkait dengannya.
Terkait sanksi, Benni mengatakan, hingga kini dirinya belum menerima dokumen keputusan resmi dari Menteri Dalam Negeri. Menurut dia, tim pemeriksa telah menyusun laporan beserta rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku dan saat ini tinggal menunggu keputusan menteri.
"Saya belum berani menyampaikan karena belum melihat dokumennya. Tim sudah bekerja, laporannya ada rekomendasi sesuai aturan yang berlaku, nanti Pak Menteri yang mencermati dan menetapkan sanksinya," ujar Benni.