Kuota Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dibatasi, Berapa per Hari?

- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membatasi kuota pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) menjadi 30 orang per hari di setiap Puskesmas mulai 10 Februari 2025.
- Pembatasan kuota PKG mungkin akan ditambah hingga 50 per hari jika pelayanan cukup baik, namun evaluasi akan dilakukan terlebih dahulu.
- Pembatasan juga untuk mengantisipasi masyarakat yang mendaftar secara manual, sumber anggaran PKG berasal dari pagu Kemenkes dan APBN sebesar Rp4,7 triliun.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bakal membatasi kuota pemeriksaan kesehatan gratis atau PKG per harinya. Nantinya, PKG yang dimulai sejak 10 Februari 2025, akan dibatasi sebanyak 30 orang per hari di setiap Puskesmas
Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes, Maria Endang Sumiwi mengatakan, pembatasan ini adalah untuk mengantipisasi antrean di Puskesmas.
"Untuk tahap awal, kami tetapkan kuota melalui pendaftaran digital itu 30 dulu per hari," kata dia saat Konferensi Pers Persiapan Peluncuran Cek Kesehatan Gratis, di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).
1. Kemungkinan akan tambah kuota 50 orang per hari

Dia mengatakan kuota itu mungkin akan ditambah jika memang nanti pelayanan pemeriksaan gratis cukup baik. Dia mengatakan, kuota yang ditambah mungkin akan mencapai 50 per harinya.
"Tapi, tentu saja hitungan kami itu bisa bervariasi. Nanti bisa sampai dengan tambah 50 pun. Tapi, nanti kami akan evaluasi. Teman-teman di Puskesmas juga akan evaluasi, kalau bisa, maka kuota itu akan ditambahkan melalui sistem digital," katanya.
2. Antisipasi warga yang mendaftar offline

Maria menjelaskan, pembatasan ini juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang mendaftar secara manual, alias tanpa menggunakan sistem digital SATUSEHAT Mobile.
"Yang kami harap itu (offline) sangat sedikit. Tapi, kami harap semua bisa mendaftar melalui Satu Sehat," katanya.
3. Anggarannya mencapai Rp4,7 triliun

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengatakan anggaran untuk cek kesehatan gratis 2025 sebesar Rp4,7 triliun. Sumbernya berasal dari pagu Kemenkes serta suntikan APBN.
"(Anggaran) ada yang dari Kemenkes dan quick win ditambah sama Pak Prabowo (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/APBN)," ujar Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).