Jakarta, IDN Times - Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (DPP PBB) mengajukan gugatan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait penunjukkan Yuri Kemal Fadlullah sebagai Penjabat Ketua Umum dalam rapat yang diklaim sebagai Musyawarah Dewan Partai (MDP).
Yuri adalah putra Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra.
Sejumlah pengurus DPP PBB mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026), untuk mendaftarkan gugatan yang dihadiri Gugum Ridho Putra, Ketua Umum DPP PBB hasil Muktamar VI Bali.
“Gugatan ini sebagai respon tegas DPP PBB atas pelanggaran anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai,” kata Gugum dalam keterangannya di lokasi.
