Laboratorium RSUI Depok Klaim Mampu Uji Swab 100 Sampel per Hari

Depok, IDN Times - Laboratorium Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) sudah mampu melakukan pemeriksaan tes swab berbasis polymerase chain reaction (PCR) secara mandiri dan disebut bisa menguji 100 sampel setiap harinya.
“Kapasitas Laboratorium Terpadu RSUI saat ini dapat melakukan pemeriksaan PCR COVID-19 sebanyak 100 sampel per hari dan rencana pengembangan hingga 140 sampel per hari dalam 1 minggu ke depan,” kata Plt. Direktur Utama RSUI, Dr. dr. Sukamto, Sp.PD,K-AI dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/4).
1. Total sudah 270 sampel yang diuji sejak beroperasi pertama kali 15 April

Sukamto menjelaskan, laboratorium RSUI mesti menunggu hampir satu bulan lamanya untuk persiapan sejak ditunjuk oleh pemerintah pusat pada pertengahan Maret lalu sebagai jejaring laboratorium pemeriksaan PCR dan sekaligus dipilih sebagai salah satu rumah sakit rujukan untuk COVID-19 di Jawa Barat, terlebih di Kota Depok.
“Sejak tanggal 15 April 2020, Laboratorium Terpadu RSUI telah dapat melakukan sendiri pemeriksaan PCR COVID-19. Hingga saat ini, telah melakukan pemeriksaan PCR COVID-19 sebanyak 270 sampel, ujarnya.
2. Operasional pemeriksaan PCR bergantung subsidi pemerintah

Dalam operasionalnya, laboratorium RSUI bergantung pada bantuan subsidi dari dua arah, yaitu Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Setiap sampel swab yang diuji, kata Sukamto, merupakan kiriman dari Dinas Kesehatan maupun Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) yang sudah jadi rekanan. Sejauh ini, sampel yang paling banyak diterima berasal dari Labkesda Kota Depok.
Tak hanya terbatas dari instansi kesehatan milik pemerintah, Sukamto menjelaskan rumah sakit di wilayah Kota Depok juga dapat mengirimkan sampel swab melalui UPTD Labkesda setempat untuk pemeriksaan PCR COVID-19 di Laboratorium Terpadu RSUI tanpa dikenakan biaya selama memenuhi syarat dan prosedur yang telah ditetapkan.
3. Masyarakat Depok bisa gratis tes swab

Pemeriksaan PCR di Laboratorium RSUI, kata Sukamto, juga diperuntukkan bagi masyarakat Kota Depok yang memiliki KTP atau surat keterangan domisili setempat, dan memiliki indikasi serta punya rujukan dari rumah sakit ataupun puskesmas
“Pemeriksaan yang dilakukan di RSUI terhadap pasien atau sampel swab tersebut akan dibiayai atau disubsidi oleh Pemerintah Kota Depok,” kata dia.
Ia menjelaskan mekanisme pelaporan hasil pemeriksaan COVID-19 tetap dikoordinasikan dan dilaporkan ke Dinas Kesehatan setempat sesuai dengan kebutuhan penyelidikan epidemiologi dan kontak erat.