Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan akan menjatuhkan sanksi tegas untuk dokter residen yang diduga lakukan pelecehan keluarga pasien di RSHS Bandung, Jawa Barat. Tidak main-main, Kemenkes akan melarang dokter tersebut melanjutkan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
"Kami sudah berikan sanksi tegas berupa melarang PPDS tersebut untuk melanjutkan residen seumur hidup di RSHS dan kami kembalikan ke FK Unpad," ujar Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).