Jakarta, IDN Times - Kapoksi Fraksi PDIP Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mendorong pelaku bully yang menyebabkan siswa SMP di Tangerang Selatan (Tangsel) meninggal dunia, untuk diproses hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran pidana. Hal itu dilakukan agar ada efek jera.
"Kami memandang penting agar aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara tegas dan profesional. Jika terbukti terdapat unsur pidana, maka proses hukum perlu dijalankan agar ada efek jera dan memberikan pesan yang kuat bahwa kekerasan terhadap anak tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun," ujar Selly dalam keterangannya, dikutip Jumat (21/11/2025).
