ICW-KontraS: Selisih Suara 02 Capai 47,70 Persen saat Sirekap Error

Ada 399 TPS alami selisih suara pemilihan Presiden

Jakarta, IDN Times - Hasil analisis Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menemukan adanya selisih suara pemilihan presiden yang signifikan akibat kerusakan dalam Sirekap. Perolehan suara dalam Formulir C1 yang diunggah melalui Sirekap berubah secara berbeda.

Selisih paling tinggi ada di pasanganpasangan Prabowo-Gibran (02) yang mencapai 109.839 suara atau 47,70 persen.

“Kami menemukan paling tidak ada 339 TPS yang berbeda secara jumlah suara antara dalam formulir C1 dan juga Sirekap, jumlahnya yang kami temukan jumlahnya 230.286 suara, cukup besar. Itu tersebar di seluruh pasangan calon, baik paslon 01, 02, dan 03. Namun dalam temuan kami yang terbesar adalah pada paslon 02,” kata Peneliti dan Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Egi Primayogha dalam konferensi pers, Jumat (23/2/2024).

1. Selisih suara pasangan 01 dan 03

ICW-KontraS: Selisih Suara 02 Capai 47,70 Persen saat Sirekap ErrorData jumlah selisih situs SIREKAP hasil analisis ICW dan KontraS (dok. KontraS)

Egi menjabarkan selisih angka pasangan Anies-Muhaimin (01) selisihnya mencapai 65.682 atau 28,52 persen, dan selisih suara pasangan Ganjar-Mahfud (03) adalah 54.765 atau 23,78 persen.

Dalam rentang waktu 14 Februari 2024119 Februari 2024, terdapat selisih antara Sirekap dan formulir C1 pada 339 TPS itu. Tiga pasangan calon mengalami peningkatan suara yang signifikan setelah formulir C1 diunggah ke portal Sirekap. 

“Jumlahnya berbeda masing-masing itu yang kami temukan,” kata dia.

Baca Juga: Petugas KPPS Diteror Bom, KontraS Pertanyakan Perlindungan dari KPU

2. Gagalnya KPU menyediakan informasi keterbukaan publik

ICW-KontraS: Selisih Suara 02 Capai 47,70 Persen saat Sirekap ErrorPetugas KPU Kota Depok melakukan perbaikan data pada sistem Sirekap yang sempat mengalami kesalahan dalam pembacaan hasil formulir C1. (IDNTimes/Dicky)

Penghitungan suara sempat dihentikan selama dua hari akibat kisruh Sirekap. Kendati Sirekap tidak dijadikan acuan untuk penghitungan suara, Egi dan pihaknya mengatakan cacatnya Sirekap menunjukkan kegagalan KPU dalam menyediakan informasi publik. 

“Memang KPU mengatakan itu tidak menjadi landasan penghitungan suara, namun yang kami sayangkan adalah ketidaksiapan KPU dalam menyediakan sistem keterbukaan informasi yang layak dan patut dikonsumsi oleh publik. Pada akhirnya menimbulkan kekisruhan di seluruh Indonesia,” katanya.

Baca Juga: Mahfud Minta KPU Tunjukkan Bukti Aplikasi Sirekap Sudah Diaudit

3. Anggaran Rp3,5 miliar untuk Sirekap

ICW-KontraS: Selisih Suara 02 Capai 47,70 Persen saat Sirekap ErrorKetua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin melihat langsung perbaikan hasil pembacaan Sirekap di kantor KPU Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Egi mengatakan KPU menyajikan portal keterbukaan informasi yang tidak siap untuk diakses oleh publik. Padahal anggaran yang berasal dari pajak yang dibayarkan oleh publik sebesar Rp3,5 miliar telah dihabiskan untuk Sirekap.

“Ini sangat disayangkan karena Sirekap sendiri menghabiskan jumlah anggaran hingga Rp3,5 miliar yang mana itu bukan dalam jumlah kecil itu berasal dari pajak publik,” katanya.

“Jadi itu sekali lagi, ada permasalahan yang besar dalam hal transparansi pemilihan Umum 2024 yang gagal diselenggarakan oleh KPU, dan ini tidak bisa dianggap remeh karena transparansi bagaimanapun adalah pintu masuk untuk mengawasi pemilu yang berjalan bersih, jujur dan adil,” ujarnya.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya