Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jokowi Tunjukkan Ijazah SD-Perguruan Tinggi ke Penyidik di Polda Metro

Jokowi usai melapor di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025). (IDN Times/Fauzan)
Jokowi usai melapor di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025). (IDN Times/Fauzan)

Jakarta, IDN Times - Presiden ke-7 RI Joko "Jokowi" Widodo turun gunung melaporkan kasus tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).

Tim kuasa hukum Jokowi, yakni Yakup Hasibuan mengatakan Jokowi membawa bukti ijazah dari jenjang SD hingga perguruan tinggi.

"Tadi pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA hingga kuliahnya UGM. Semua sudah diperlihatkan kepada para penyidik," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2024).

Laporan yang dilayangkan Jokowi dalam kasus ini terkait dengan dugaan pelanggaran hukum berkenaan dengan UU ITE dan KUHP.

"Jadi pasal yang kita duga dilanggar ada 310 dan 311 KUHP. Ada juga beberapa pasal di UU ITE antara lain 27A, 32, dan 35, itu semua sudah disampaikan," kata dia.

Sementara secara detail kuasa hukum lainnya yakni Rivai Kusumanegara mengatakan delik hukum itu berkenaan dengan tindak pidana fitnah dan atau pencemaran nama baik, serta rekayasa teknologi.

Seluruh terlapor masih dalam tahap penyelidikan. Dalam prosesnya, penyidik telah menerima 24 objek peristiwa yang dilaporkan, lengkap dengan barang bukti. Ada lima orang yang dilaporkan dalam kasus ini, mereka adalah RS, ES, RS, T dan K.

Jokowi mengungkapkan kenapa dia turun gunung melaporkan kasus ini usai menjabat sebagai Presiden. Dia mengira isu ini sudah selesai usai dia menjabat.

"Kan dulu masih menjabat, ta (saya) pikir sudah selesai, ternyata masih berlarut-larut. Jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

Usai dari SPKT Polda Metro, Jokowi membawa map cokelat ke Ditreskrimum. Dia menjalani proses pemeriksaan sebagai pelapor terkait pihak-pihak yang menuding ijazahnya palsu.

Dia mengatakan sebagai tindak pidana dengan delik aduan, kasus ini langsung dia laporkan tanpa melalui perantara pengacara.

"Kan delik aduankan, memang harus saya sendiri harus datang," kata dia.

Dia mengaku menerima 35 pertanyaan dari tim penyidik kepolisian namun tidak menjelaskan secara rinci apa-apa saja yang ditanyakan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us