Kasus Amy dan Aden Wong Bisa Ditangani Sesuai Hukum di Indonesia

Sudah dilaporkan dengan pasal 284 KUHP tentang perzinahan

Jakarta, IDN Times - Polemik rumah tangga Amy, Warga Negara Asing (WNA) Korea dan suaminya, Aden Wong asal Singapura, masih berlanjut. Komnas Perempuan mengungkapkan kasus ini bisa ditangani oleh pemerintah karena terjadi di wilayah Indonesia.

“Dalam hukum pidana terdapat prinsip teritorialitas adalah prinsip yang menganggap hukum pidana Indonesia berlaku di dalam wilayah Republik Indonesia, siapapun yang melakukan tindak pidana,” kata komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi atau Ami kepada IDN Times, Rabu (13/3/2024).

1. Komnas Perempuan berikan ruang polisi proses kasus ini

Kasus Amy dan Aden Wong Bisa Ditangani Sesuai Hukum di IndonesiaKomisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi saat memberikan keterangan pers Rekomendasi Komnas Perempuan kepada Calon Pemimpin Bangsa 2024 Menuju Indonesia Emas, Kamis (18/1/2024). (YouTube.com/Komnas Perempuan)

Maka dari itu, WNA yang melakukan tindak pidana atau dirugikan oleh sebuah tindak pidana yg dilakukan di wilayah Indonesia, bisa ditangani sesuai dengan ketentuan hukum Indonesia.

Kasus ini sudah dilaporkan ke kepolisian dengan pasal 284 KUHP tentang perzinahan

“Kita berikan ruang kepolisian untuk memproses dugaan tindak pidana perzinahan ini,” kata Ami.

Baca Juga: Klarifikasi Anak Amy Bela Tisya Erni, Balik Menuduh Sang Ibu

2. Nama Tisya Erni terseret dalam konflik keluarga Amy dan suami

Kasus Amy dan Aden Wong Bisa Ditangani Sesuai Hukum di Indonesiabiodata dan profil Tisya Erni (Instagram.com/erni_tisyax.com/amyinbattle)

Mengingat terlapor yakni Aden Wong adalah WNA Singapura maka, kata Ami, dalam memeriksa pengaduan, polisi harus berkoordinasi dengan kedutaan Singapura.

Dalam kasus ini, nama figur publik Tisya Erni membuat heboh netizen di media sosial. Sang penyanyi dangdut diduga menjadi orang ketiga dalam rumah tangga Amy dan Aden Wong.

Baca Juga: Daftar Kontroversi Tisya Erni, Kini Dituduh Orang Ketiga oleh WN Korea

3. Empat anak Amy dibawa Tisya dan Aden

Kasus Amy dan Aden Wong Bisa Ditangani Sesuai Hukum di Indonesiapotret Amy (youtube.com/CURHAT DONG Denny Sumargo)

Dalam kasus ini, anak-anak Amy kini berada di tangan Tisya dan Aden. Amy mengaku sudah 16 tahun menikah dengan suaminya. Tidak hanya itu, Amy juga membongkar kalau keempat anaknya, termasuk anak bungsu yang baru berusia 4 bulan turut dibawa.

"Aku tidak punya cukup banyak bantuan, karena suami saya, Aden Wong dan selingkuhannya, Tisya Erni mengusir saya dari rumah keluarga kami. Mereka mengambil semua tabungan kami dan yang penting, mereka mengambil 4 anak saya. Termasuk bayi saya yang berumur 4 bulan yang masih menyusui," kata Amy dalam salah satu video curhatnya yang kini telah viral.

 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya