Kerja Sama dengan OJK, Komidigi Klaim Sudah Blokir 10.000 Rekening Judol

- Menteri Komdigi Meutya Hafid dan OJK kolaborasi melawan judi online
- Pemblokiran 10.000 rekening bank terafiliasi dengan judi online
- Kemkomdigi kembangkan situs cekrekening.id dan kerja sama dengan Anti Scam Center (ASC)
Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menerima lawatan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini di kantornya. Dia mengatakan pertemuan ini adalah langkah kolaborasi negara melawan judi online. Pihaknya juga sepakat memperkuat pengembangan regulasi yang responsif terhadap pengembangan teknologi.
"Kami apresiasi juga kerja sama yang sudah dilakukan dalam upaya menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman, stabil, terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia, di antaranya pemblokiran 10.000 rekening bank yang terafiliasi dengan judi online dan pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi khususnya Komdigi dan juga OJK dan perbankan," kata dia dalam konferensi persnya, di kantor Komdigi, Kamis (14/11/2024).
1. Kolaborasi pengembangan situs cekrekening.id

Dia mengatakan, Kemkomdigi juga saat ini terus mengembangkan situs cekrekening.id. Nantinya akan ada kerja sama dengan Anti Scam Center (ASC) yang digagas oleh OJK.
"Membantu literasi digital agar masyarakat bisa memilah mana yang kemudian terindikasi, ada kejahatan keuangan digital dan mana rekening yang aman," katanya
2. Upaya menyisir aktivitas ilegal

Sementara itu, Kepala OJK Mahendra Siregar mengatakan pertemuan ini juga membahas langkah-langkah upaya yang terus ditingkatkan berkaitan dengan aktivitas-aktivitas ilegal dengan memanfaatkan teknologi digital berbasis online.
"Baik terkait kegiatan pinjaman tidak legal, investasi ilegal dan meresahkan kita belakangan ini semakin besar kegiatan judol. Yang kerja sama baik dua institusi maupun dalam satu tim di tingkat nasional," kata dalam kesempatan yang sama.
3. Finalisasi langkah antisipasi dari OJK

Dalam upaya meningkatkan ketahanan sektor keuangan dari aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat, pemerintah mengumumkan finalisasi langkah-langkah antisipasi. Salah satunya adalah finalisasi pusat anti scam atau penipuan.
“Kami juga menyampaikan upaya-upaya yang dipersiapkan di finalisasi untuk meningkatkan ketahanan kemampuan kita secara menyeluruh dalam menanggulangi langkah-langkah yang tidak sesuai dengan kaidah hukum, memanfaatkan dari industri keuangan dan aktivitas yang meresahkan masyarakat,” kata Mahendra.