Menteri Ekraf Sebut Ekraf Pacu Ekspor dan Serap 27,4 Juta Pekerja 2025

- Bukti ekonomi kreatif mampu menjadi mesin baru pertumbuhan dengan capaian ekspor, investasi, dan penyerapan tenaga kerja yang melampaui target.
- Kementerian Ekraf sebagai regulator sekaligus fasilitator dalam mempergunakan produk lokal guna mendorong ekonomi kreatif.
- Ragam program strategis tahun 2026 disusun berbasis Indeks Kinerja Utama (IKU) yang mencakup empat pilar utama untuk memperkuat peran ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan ekonomi nasional.
Jakarta, IDN Times - Ekonomi Kreatif Indonesia telah menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional sepanjang 2025, dengan capaian ekspor, investasi, dan penyerapan tenaga kerja yang melampaui target.
Pada acara Ekraf Annual Report (EAR) 2025, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi (Ekraf) Teuku Riefky Harsya mengatakan kebangkitan sektor ini adalah hasil dari kolaborasi dan program akselerasi yang sistemik, serta menjadi fondasi pencapaian visi pemerintahan.
“Ekonomi kreatif bukan lagi sekadar potensi, melainkan tambang baru yang tumbuh dari daerah dan menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi. Data dan kolaborasi yang kuat akan memastikan kebijakan kami tepat sasaran dan berdampak luas,” ujarnya pada acara EAR 2025, di Thamrin Nine Ballroom, Senin, 22 Desember 2025.
1. Bukti ekonomi kreatif mampu menjadi mesin baru pertumbuhan

Data kinerja yang dipaparkan pada EAR menunjukkan tren positif: nilai ekspor ekraf Januari-Oktober 2025 mencapai 26,68 miliar dolar AS atau setara 11,96% dari total ekspor nonmigas nasional, realisasi investasi triwulan III tercatat Rp132,04 triliun (107% dari target RPJMN 2025), serta jumlah tenaga kerja mencapai 27,4 juta orang. Hal ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo yang dituangkan pada Asta Cita ketiga dan kelima.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kontribusi PDB sektor ini pada 2024 sebesar Rp1.611,2 triliun atau 7,28% dari PDB nasional melebihi pertumbuhan PDB nasional 5,03% angka yang menegaskan peran nyata ekraf dalam perekonomian. Menteri Ekraf menegaskan momentum ini sebagai titik tolak penguatan lebih lanjut.
“Dalam kurun waktu setahun terakhir, Ekraf mencatatkan kemajuan kelembagaan dengan bertambahnya 19 provinsi dan puluhan kabupaten/kota yang membentuk dinas/komite ekraf. Selain itu, puluhan kerja sama strategis dengan mitra nasional dan internasional telah ditandatangani. Angka-angka tersebut menjadi bukti ekonomi kreatif mampu menjadi mesin baru pertumbuhan yang di mulai dari darah dan tolok ukur implementasi Asta Ekraf kerangka strategi 8 klaster yang mengarahkan kebijakan dari aspek data, talenta, infrastruktur, hingga komersialisasi kekayaan intelektual,” ujar Menteri Ekraf.
Kementerian Ekraf sepanjang 2025 telah melakukan berbagai program dalam menguatkan fungsi dan peran sebagai akselerator hingga pembuat kebijakan. Program tersebut mulai dari dialog kreatif Tekoteh (Temu Komunitas Talenta Ekraf), Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026-2045, Desa Kreatif, Emak-Emak Matic / GenMatic, sampai Wonder Voice of Indonesia. Program-program ini dirancang untuk memperkuat hulu-hilir nilai tambah, membuka akses pasar internasional, serta meningkatkan kapasitas pelaku dan talenta lokal.
“Di tingkat global, kami terus memperkuat kerja sama internasional, salah satunya melalui MoU dengan Pemerintah Perancis, dalam kunjungan Presiden Emmanuel Macron ke Indonesia,” ujar Menteri Ekraf.
2. Kementerian Ekraf sebagai regulator sekaligus fasilitator

Sementara itu, Wamen Ekraf Irene Umar mengungkapkan para pejuang ekraf di Indonesia saat ini telah diakui seluruh dunia. Untuk itu, kehadiran Kementerian Ekraf bukan hanya sebagai regulator, tetapi sebagai fasilitator.
“Karena komitmen kita dari awal adalah mempergunakan produk lokal guna mendorong ekonomi kreatif. Dari semua hexahelix yang ada juga harus bareng-bareng mendorong karena produk ekonomi kreatif itu bukan hanya di Indonesia tetapi juga di mancanegara,” ungkap Wamen Ekraf.
Sebagai kementerian baru, Kementerian Ekonomi Kreatif berhasil meraih predikat “Informatif” Keterbukaan Informasi Publik, peringkat ke-25 dari 86 kementerian dan lembaga, serta memperoleh Penghargaan Khusus Badan Publik Baru.
Lebih dari predikat informatif, Kementerian Ekonomi Kreatif juga menempati peringkat kelima di antara kementerian baru atau hasil pemekaran dengan kategori ‘Informatif’. Penghargaan ini diberikan Komisi Informasi Pusat (KIP) sebagai apresiasi atas upaya percepatan mewujudkan keterbukaan informasi Publik dalam melaksanakan UU No.14 tahun 2008 dan atas prakarsa serta komitmen dalam menyediakan layanan informasi publik.
3. Ragam program strategis tahun 2026

Kementerian Ekraf telah menyiapkan berbagai Program Strategis Ekonomi Kreatif 2026 yang menggambarkan arah kebijakan dan prioritas dalam memperkuat peran ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan ekonomi nasional. Program ini disusun berbasis Indeks Kinerja Utama (IKU) yang mencakup empat pilar utama, yakni investasi ekonomi kreatif, nilai ekspor, tenaga kerja, dan laju pertumbuhan PDB sektor ekraf.
Untuk mendukung pencapaian investasi, Kementerian Ekraf menyiapkan sejumlah program penguatan, antara lain Ekraf Business Forum berskala internasional, World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 dengan partisipasi lebih dari 50 negara, komersialisasi kekayaan intelektual ekonomi kreatif, serta skema insentif bagi subsektor prioritas seperti film, gim, dan aplikasi. Program ini diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing global produk kreatif Indonesia.
Di bidang ekspor, strategi difokuskan pada Akselerasi Ekspor Kreasi Indonesia (ASIK) guna mendorong daya saing dari level nasional ke global. Penguatan identitas merek produk kreatif dilakukan melalui program Creative by Indonesia, didukung Ekraf Hub sebagai platform digital kolaborasi pelaku ekraf, serta skema insentif subsektor seperti fesyen, kriya, kuliner, dan penerbitan.
Sementara itu, penguatan tenaga kerja diarahkan pada peningkatan kapasitas talenta kreatif melalui pelatihan digital marketing seperti Gen Matic dan Emak Matic, pengembangan konten menuju level berikutnya bagi kreator digital, serta Kreasi Laboratorium (Kreatorium) untuk memperkuat ekosistem pekerja gig economy di perkotaan. Pendekatan ini menempatkan SDM sebagai fondasi utama pertumbuhan ekraf.
Pada aspek pertumbuhan PDB jangka menengah dan panjang, pemerintah menyiapkan regulasi strategis melalui Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026–2045.
Kebijakan ini diperkuat dengan program AKTIF untuk meningkatkan daya saing lokal ke nasional, Ruang Kreatif Merah Putih sebagai pusat aktivitas kreatif lintas pemangku kepentingan, serta Desa Kreatif guna mengembangkan potensi berbasis kreativitas di daerah.
Kementerian Ekraf juga turut menyiapkan keterkaitan program ekonomi kreatif dengan prioritas nasional lintas kementerian/lembaga, seperti Koperasi Desa Merah Putih, MBG, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Garuda.
Sinergi tersebut menegaskan bahwa ekonomi kreatif tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian integral dari pembangunan nasional yang inklusif, berbasis inovasi, dan berorientasi pada penguatan ekonomi dari daerah. (WEB)



















