PPATK: Alih Fungsi Kripto untuk Transaksi Judi Online

Jakarta, IDN Times - Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, mengatakan, saat ini kripto bukan lagi digunakan untuk trading. Fenomena saat ini menjadikan kripto sebagai fasilitas transaksi dari tindak pidana, termasuk judi online.
"Jadi triliunan kami deteksi lari ke kripto, selain lari ke valas. Ini perubahan pola dari tahun 2023 ke 2024," kata dia dalam diskusi 'Korupsi dan Kejahatan Siber' oleh AJI Indonesia, dikutip Sabtu (14/12/2024).
1. Cuci uang keuntungan judi online lewat money changer hingga kripto

Hal ini, kata dia, terlihat dari melimpahnya deposit atau uang jaminan untuk judi online. Nilainya bahkan mencapai Rp43 triliun, angka ini adalah akumulasi sejak 2023 hingga kuartal III 2024.
Jika dipotong biaya operasional, maka keuntungan dari kegiatan ilegal ini bisa mencapai Rp30 triliun lebih dengan dikurangi sejumlah biaya operasional.
"Kami cermati bahwa deposit masyarakat ke perjudian online pada 2023 sekitar Rp34 triliun, lalu tahun 2024 sampai kuartal III itu mencapai Rp43 triliun. Bisa dibayangkan 10-nya untuk operasional atau katanya 20 persen lah. Sisanya Rp30 triliun lebih. Ini yang dinikmati," kata dia.
2. Dialihkan juga ke money changer

Keuntungan sekitar Rp30 miliar itu, kata Danang, diproses berlapis. Uang deposit tersebut dialihkan dengan pencucian uang lewat berbagai macam cara. Cara memutusnya adalah lewat money changer atau aset kripto. Hal ini membuat aktivitas ilegal itu makin sulit diusut transaksinya.
"Kalau money changer begitu ditukar hilang. Hilang dalam arti, ya, gak tahu yang bawa dan diserahkan ke siapa. Lalu ke aset kripto, ini bisa sangat mudah sekali dipindahkan ke exchanger yang di luar negeri. Kalau pindah ke exhchanger luar negeri ini penelusurannya memakan waktu lebih lama dan tentu tidak semua exchanger di luar negeri itu mau memberikan datanya," kata dia.
3. ASN, TNI, dan Polri terdeteksi bermain judi online

Danang mengatakan, ASN, Polri, dan TNI terindikasi sebagai pemain judi online. Mereka, kata dia, berada di lapisan bawah karena saat dideteksi rekeningnya mereka melakukan deposit ke rekening penampungan judi online.
"Nah berarti kami anggap itu bermain, gitu kan. Bukan menarik uang ke situ, tapi uang masuk ke rekening deposit sehingga dia adalah pemain, bukan penikmat gitu ya," kata dia.
Dia mengatakan, PPATK telah mengidentifikasi 3,4 juta orang bermain judi online pada 2023 dan naik hampir tiga kali lipat pada 2024 menjadi 8,8 juta orang. Angka ini berpotensi bertambah pada akhir tahun.