Bogor, IDN Times - Satlantas Polres Bogor akan menerapkan sistem lalu lintas one way dan ganjil genap di kawasan Puncak selama libur panjang akhir pekan, Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek yang dimulai perdana Jumat, 24 Januari 2025 hingga Rabu, 29 Januari 2025.
Menurut Kasatlantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama, keputusan ini akan diambil secara situasional, bergantung pada kepadatan arus lalu lintas.
"Jika arus kendaraan dari Jakarta menuju Puncak semakin padat, maka rekayasa one way akan diberlakukan ke arah atas," katanya pada Jumat (24/1/2025).