Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mahfud MD Sarankan Prabowo Revisi Capim KPK agar Sesuai Pilihannya

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD ketika berbicara mengenai isu korupsi. (IDN Times/Santi Dewi)
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD ketika berbicara mengenai isu korupsi. (IDN Times/Santi Dewi)
Intinya sih...
  • Prabowo memiliki peluang untuk mengubah calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas sebelum diserahkan ke parlemen.
  • Proses seleksi capim KPK tak perlu lagi diulang dari awal.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan, Presiden Prabowo Subianto memiliki peluang untuk mengubah calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas sebelum diserahkan ke parlemen.

Bahkan, 10 nama yang diajukan oleh Prabowo ke parlemen bisa berbeda dengan yang sudah dipilih oleh Presiden ke-7, Joko "Jokowi" Widodo. Proses seleksi capim KPK tak perlu lagi diulang dari awal. Prabowo bisa mengambil dari 20 nama dengan ukuran yang ditentukan oleh dirinya sendiri. 

"Jadi, surat yang ditulis oleh Pak Jokowi (soal capim KPK) bisa saja direvisi dan sekarang yang saya dengar DPR sudah kirim surat ke Presiden Prabowo untuk menanyakan apakah 10 capim pilihan Pak Jokowi masih oke atau mau direvisi. Menurut saya, itu kesempatan bagi Pak Prabowo untuk merevisi (capim KPK) tanpa melanggar undang-undang tentang batas waktu yang ditentukan," ujar Mahfud di Menara Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024). 

Selain itu, Prabowo bisa mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) agar tak perlu lagi membentuk panitia seleksi dan melakukan seleksi ulang. Kini yang jadi pertanyaan, apakah Prabowo bersedia merevisi capim KPK yang sudah dipilih Jokowi?

"Satu, saya sudah setuju terhadap capim yang sudah diajukan oleh Pak Jokowi, silakan pilih lima atau saya akan mengubah ini urutannya. Dari 10 (capim), saya akan ambil lima masuk, lalu lima (capimnya) dikeluarkan. Atau bisa apa saja. Bisa saja dari 20 capim, diganti semua," katanya. 

Prabowo, kata Mahfud, juga bisa tidak mengganti 20 capim yang sudah dipilih oleh Jokowi. 

1. Abraham Samad juga sarankan Prabowo kocok ulang capim KPK

Ilustrasi Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Ilustrasi Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Saran serupa juga pernah disampaikan oleh mantan Ketua KPK, Abraham Samad. Samad menyarankan agar Prabowo melakukan seleksi ulang terhadap capim dan calon anggota Dewan Pengawas yang dipilih oleh Jokowi.

Ia menilai tidak pas bila Jokowi yang memilihkan kandidat pimpinan KPK untuk kepemimpinan Prabowo. 

Hasil seleksi calon pimpinan dan calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah diterima oleh DPR. Nama-nama tersebut disampaikan Presiden ke-7, Jokowi melalui surat presiden yang ditandatangani pada 15 Oktober 2024 atau lima hari sebelum pergantian presiden.

"Maka kita mendorong pemerintah, karena ini ada aturannya buat pemerintah bisa menganulir, bisa membuat pansel (panitia seleksi) ulang dan melakukan seleksi ulang untuk calon pimpinan KPK," ujar Samad di Gedung KPK, 31 Oktober lalu. 

2. Prabowo disebut ikut usulan nama capim KPK dan calon anggota dewas pilihan Jokowi

Presiden Prabowo Subianto (kanan) berbincang dengan Presiden RI ketujuh Joko Widodo (kiri) saat makan malam di Solo, Jawa Tengah, Minggu (3/11/2024). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Presiden Prabowo Subianto (kanan) berbincang dengan Presiden RI ketujuh Joko Widodo (kiri) saat makan malam di Solo, Jawa Tengah, Minggu (3/11/2024). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Sementara, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyebut Prabowo kemungkinan besar tidak akan mengubah nama-nama calon pimpinan dan calon dewas KPK yang sebelumnya sudah diserahkan ke DPR.

Pras mengatakan, proses pemilihan nama Capim dan Dewas KPK sudah sesuai dengan prosedur. Selain itu, pemerintah menurutnya enggan membuang-buang waktu dan energi atas hasil dari proses yang sudah berjalan.

"Tentu yang dihasilkan pansel itu juga adalah orang-orang yang terbaik yang diajukan. Secara prinsip, Pak Presiden Prabowo mengikuti apa yang menjadi usulan pansel sebelumnya," ujar Pras di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. 

Namun Pras masih belum bisa memastikan apakah proses penetapan pimpinan KPK itu rampung sebelum Prabowo memulai lawatan ke luar negeri selama 16 hari yang dimulai sejak 8 November. 

"Nanti kami cek ya. Kalau secara administrasi nampaknya sebenarnya sudah berjalan. Sudah selesai juga jawaban dari Bapak Presiden juga sudah ada, tinggal proses dilanjutkan oleh teman-teman di DPR," kata dia.

3. Daftar nama 10 capim KPK dan anggota Dewan Pengawas di era kepemimpinan Jokowi

Salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak. (IDN Times/Aryodamar)
Salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak. (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, pansel meloloskan 10 capim dan 10 cadewas KPK. Kesepuluh nama calon pimpinan KPK itu adalah Agus Joko Pramono; Ahmad Alamsyah Saragih; Djoko Poerwanto; Fitroh Rohcahyanto; Ibnu Basuki Widodo; Ida Budhiati; Johanis Tanak; Michael Rolandi Cesnanta Brata; Poengky Indarti; dan Setyo Budiyanto.

Sementara 10 nama calon anggota Dewas KPK adalah Benny Jozua Mamoto; Chisca Mirawati; Elly Fariani; Gusrizal; Hamdi Hassyarbaini; Heru Kreshna Reza; Iskandar Mz; Mirwaiz; Sumpeno; dan Wisnu Baroto.

Namun, seleksi ini dianggap melanggar putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan seleksi Capim dan Cadewas KPK hanya dilakukan satu kali dalam satu periode kepemimpinan presiden.

Jokowi sendiri telah melakukan seleksi terhadap capim dan cadewas periode 2019-2024. Oleh karena itu, muncul desakan agar Presiden Prabowo Subianto melakukan seleksi ulang. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Deti Mega Purnamasari
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us