Mahfud Sentil Aktivis HMI Bakar Bendera PDIP Demi Bela Rocky Gerung

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menyentil aksi bakar bendera PDI Perjuangan (PDIP) yang dilakukan oleh sejumlah aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada 4 Agustus 2023 lalu di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat.
Menurut Mahfud, tindakan tersebut tidak layak. Aksi bakar bendera PDIP itu sebagai bentuk membela Rocky Gerung yang tengah dipolisikan karena pernyataannya dianggap menghina Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
"Membela RG (Rocky Gerung) boleh saja. Tapi, tradisi HMI adalah adu argumen bukan membakar bendera," ujar Mahfud dikutip dari akun media sosialnya pada Selasa (8/8/2023).
Alasan aktivis HMI membakar bendera karena DPP PDIP melaporkan Rocky ke polisi, dinilai Mahfud, juga keliru.
"Bagaimana kalau bendera HMI dibakar hanya misalnya karena HMI melaporkan orang ke polisi?" tanya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Ia menambahkan, seandainya mau membela Rocky, maka dengan cara memberikan bantuan hukum atau mengadu argumen secara terbuka. Aksi bakar bendera itu kemudian dikecam oleh Ketua DPP PDIP, Djarot Syaiful Hidayat.
1. PDIP bakal tempuh jalur hukum karena bendera partainya dibakar

Lebih lanjut, Djarot mengatakan aksi pembakaran bendera partai sangat mengganggu dan tidak patut. Oleh sebab itu, ia berencana melaporkannya ke polisi.
"Pembakaran bendera partai itu sangat mengganggu. Sehingga, akan diproses melalui jalur hukum," kata mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Sekolah Partai Lenteng Agung pada 5 Agustus 2023 lalu.
Ia menambahkan, tindakan pembakaran tersebut tidak pantas dilakukan. Karena bendera partai merupakan simbol yang patut dihormati.
"Untuk diketahui, PDIP memiliki militansi yang tinggi, termasuk dalam mengibarkan jutaan bendera di seluruh Tanah Air. Termasuk dalam menjaga bendera tersebut dari tindakan yang tidak pantas," ujarnya.
2. Djarot dorong HMI beri klarifikasi lanjutan

Djarot juga mendorong agar HMI Jakarta memberikan klarifikasi lanjutan. Sebab, massa demo mengatasnamakan sebagai aktivis HMI.
"Kami mengenal HMI merupakan organisasi intelektual yang mengedepankan dialog daripada melakukan aksi anarkis. Jangan sampai pelaku pembakaran bendera itu justru merusak nama HMI," tutur dia.
Djarot memandang seluruh pihak mesti mengedepankan etika dalam menyampaikan pendapat maupun berekspresi. Dia meminta agar tak ada pihak yang memancing emosi menjelang pesta demokrasi.
"Menjelang Pemilu 2024, semua pihak harus menahan diri dari perbuatan yang memancing emosi massa. Pembakaran bendera termasuk yang bisa menimbulkan kemarahan di akar rumput," katanya.
Alih-alih berselisih, Djarot mengajak untuk membangun suasana yang kondusif dalam menghadapi pemilu 2024.
"Ini karena peningkatan demokrasi di Indonesia termasuk di dalam mengekspresikan segala hal sesuai dengan kehendak rakyat itu menunjukkan bagian dari peradaban bangsa di dalam. Selain itu, kita juga menunjukkan kepada dunia bahwa kita betul-betul negara yang mampu berdemokrasi," tutur dia lagi.
3. Rocky Gerung minta maaf pernyataannya buat sejumlah pihak berselisih

Sementara, Rocky Gerung meminta maaf lantaran pernyataannya menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
Selama satu pekan terakhir, publik sibuk berdebat apakah yang disampaikan oleh Rocky termasuk kritik atau penghinaan terhadap presiden.
"Kasus ini membuka perselisihan di publik antara yang pro (Rocky Gerung) dan kontra. Itu yang membuat kehebohan. Kehebohan itu yang ditafsirkan keonaran secara hukum. Sesuatu yang disodorkan untuk dijadikan target target keonaran bisa disponsori oleh siapapun. Itu pentingnya kita pahami hal ini," ungkap Rocky ketika memberikan keterangan pers pada 4 Agustus 2023 di daerah Menteng, Jakarta Pusat.
Ini merupakan keterangan pers yang disampaikan oleh Rocky setelah sejumlah pihak melaporkannya ke polisi. Bahkan, pada hari ini, Bareskrim resmi menarik penanganan 20 laporan atas nama Rocky Gerung yang diduga telah menghina presiden. Selain itu, ada pula dua pengaduan dengan isi serupa.
Adapun 20 laporan itu antara lain 3 laporan di Polda Metro Jaya, 3 laporan di Polda Sumut, 3 di Polda Kaltim, dan 3 laporan di Polda Kalteng. Sementara terkait dua pengaduan terhadap Rocky yaitu diadukan kepada Kapolri dan di Polda DIY.