Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Ngandro mengatakan, tak menutup kemungkinan pihaknya akan memanggil Hakim PN Jakarta Pusat, Soenarso yang menjadi korban pemukulan kuasa hukum Tomy Winata pada Kamis (18/7) kemarin. Seperti yang diketahui Soenarso dipukul oleh pengacara Tomy, yang bernama Desrizal Chaniago ketika tengah membacakan pertimbangan di sidang putusan kemarin.
Dalam sidang kemarin, majelis hakim menolak gugatan sengketa perdata yang diajukan oleh Tomy Winata terhadap enam pihak.
"Bukan tidak mungkin (Hakim Soenarso) akan dipanggil dan diperiksa sejauh mana independensinya, sejauh mana mempedomani asas-asas peradilan yang baik. Karena ini perkara perdata maka (kami akan menanyakan terkait) penanganan perkara perdata. Kita tidak bisa mengandai-andai, tapi itu akan menjadi perhatian bagi Mahkamah Agung," ujar Andi ketika memberikan keterangan pers di Media Centre Mahkamah Agung (MA) Jakarta Pusat pada Jumat (19/7).
Lalu, apa sih yang menyebabkan Desrizal berani memukul majelis hakim dengan menggunakan ikat pinggang ketika sidang putusan tengah berlangsung?