Mangkrak Sejak Era Sutiyoso, Tiang Monorel Akan Dibereskan Pramono

Jakarta, IDN Times – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan keseriusannya dalam menangani proyek monorel yang mangkrak di kawasan Jalan Rasuna Said, Kuningan. Dia mengakui persoalan tersebut telah berlangsung lama dan melibatkan lintas kepemimpinan sejak era Gubernur Sutiyoso hingga Anies Baswedan.
“Saya memang tahu ada persoalan yang belum terselesaikan sampai hari ini. Dan itu tentunya kewajiban pemimpinlah untuk menyelesaikan itu,” ujar Pramono di Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2025).
1. Pramono ingin tangani proyek yang mangkrak

Menurut Pramono, proyek monorel yang terhenti ini tidak boleh terus dibiarkan tanpa penanganan. Ia menegaskan keinginannya untuk menuntaskan persoalan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab pemimpin daerah.
“Jangan kemudian karena ada persoalan itu dibiarkan tidak ditangani. Saya malah ingin menangani itu,” ujarnya.
2. Pramono selesaikan proses hukum

Ia menjelaskan, persoalan mangkraknya proyek monorel sudah berlangsung sejak era Gubernur Sutiyoso (Bang Yos), lalu berlanjut ke era Fauzi Bowo, Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama, dan Anies Baswedan.
Saat ini, Pramono tengah berupaya menelusuri aspek hukum dan kepemilikan aset, termasuk mencari siapa ahli waris dari pihak yang dulu mengerjakan proyek tersebut.
“Saya sekarang sedang mencari jalan untuk menyelesaikan itu. Termasuk saya sedang mencari siapa yang menjadi ahli waris dari kelompok yang mengerjakan itu. Kalau gak salah ibu siapa begitu,” katanya
3. Proyek mangkrak sejak era Sutiyoso

Pramono berharap dengan kejelasan status hukum dan kepemilikan proyek, pemerintah provinsi bisa mengambil langkah konkret untuk mengakhiri status mangkrak dan mengoptimalkan infrastruktur tersebut demi kepentingan publik.
Diketahui proyek monorel Jakarta yang mangkrak di sepanjang Jalan HR Rasuna Said dan Jalan Asia Afrika dimulai pada tahun 2004 di era Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso.
Namun, proyek ini mengalami berbagai kendala, termasuk masalah pendanaan dan sengketa hukum, yang menyebabkan pembangunan terhenti pada tahun 2008. Sejak saat itu, proyek ini tidak pernah dilanjutkan dan tiang-tiang monorel tersebut tetap berdiri tanpa kejelasan fungsi.