Kapolri Soroti Saham Gorengan, Polisi Pantau Manipulasi Pasar Modal

- Bareskrim Polri ungkap tiga kasus gorengan saham
- Manipulasi IPO, libatkan orang dalam bursa oleh PT MML
- Rekayasa harga saham lewat saham proyek oleh PT Narada Aset Manajemen
Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menjelaksan bahwa pihaknya juga turut memberikan perhatian pada dinamika pasar modal saat ini, hal itu dilakukan guna antisipasi adanya praktik saham gorengan yang bisa rusak ekosistem investasi pasar modal.
Hal ini diungkapkan Listyo dalam agenda Rapat Pimpinan (Rapim) Polri dibJakarta Timur, pada Selasa (10/2/2026).
"Kita terus memperhatikan dan mengikuti bagaimana fluktuasi pasar modal. Dan kita terus ikuti siapa yang potensial untuk kemudian kita pantau lebih lanjut,” kata dia, Selasa.
“Khususnya terkait dengan tindakan-tindakan yang arahnya ke permainan saham gorengan ya, yang tentunya itu tidak bagus," ujarnya.
Perlu diketahui baru-baru ini Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan praktik manipulasi pasar atau gorengan saham yang melibatkan sejumlah perusahaan di industri pasar modal.
1. Bareskrim Polri ungkap tiga kasus gorengan saham

Terbaru, Bareskrim menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas di Equity Tower, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026). Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, penggeledahan ini merupakan pengembangan dari perkara yang libatkan PT MML yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
"Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti," ujarnya dalam konferensi pers di lokasi.
"PT Shinhan sekuritas Indonesia selaku Perusahaan penjamin emisi efek telah berperan sebagai Perusahaan sekuritas penjamin atas proses IPO dari PT MML," lanjutnya.
Selain itu, Polri juga sedang selidiki dan bedah modus operandi dalam kasus PT Narada Aset Manajemen dan PT Minna Padi Aset Manajemen. Lalu bagaimana modus mereka dalam gorengan saham?
2. Manipulasi IPO, libatkan orang dalam bursa oleh PT MML

Dalam kasus PT MML (kode saham PIPA), Bareskrim temukan fakta perusahaan itu tak layak untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) karena valuasi aset yang tidak memenuhi syarat.
Modusnya adalah memberikan pernyataan tidak benar mengenai fakta material agar menyesatkan investor ritel. Dalam aksinya, Direktur PT MML berinisial J menggunakan jasa konsultan milik pegawai BEI untuk memuluskan langkah mereka.
"PT MML ini menggunakan jasa advisory PT MBP, yang merupakan perusahaan konsultan milik salah satu pegawai PT BEI atau Bursa Efek Indonesia, yaitu terpidana MBP," ujar Ade.
Saat ini, penyidik telah menetapkan tiga tersangka baru, yakni BH (eks staf BEI), DA (Financial Advisor), dan RE (Project Manager PT MML).
PT Shinhan Sekuritas sendiri digeledah dalam kapasitasnya sebagai penjamin emisi efek saat PT MML melakukan IPO senilai Rp97 miliar.
Untuk kasus PT Minna Padi Asset Manajemen (MPAM), modus yang ditemukan adalah pemanfaatan rekening reksadana untuk menguntungkan pihak terafiliasi melalui transaksi di pasar nego dan reguler.
3. Rekayasa harga saham lewat saham proyek oleh PT Narada Aset Manajemen

Berbeda dengan MML, kasus PT Narada Aset Manajemen berkaitan dengan pengelolaan reksadana. Penyidik menemukan adanya dugaan manipulasi harga melalui underlying asset yang dikendalikan secara internal.
"Penyidik telah mengungkap fakta dugaan terkait dengan underlying asset produk reksadana, yang berasal dari saham-saham proyek yang dikendalikan oleh pihak internal melalui jaringan afiliasi maupun nominee," kata Ade Safri.
Pola transaksi ini dirancang sedemikian rupa untuk menciptakan gambaran semu sehingga harga saham di pasar tidak mencerminkan nilai yang sebenarnya. Hal tersebut memicu permintaan semu (artificial demand) dan distorsi harga yang menyesatkan investor.
“Dari ahli pasar modal menyatakan bahwa rangkaian transaksi antar pihak yang memiliki keterkaitan tersebut, berpotensi mempengaruhi harga efek dan menyesatkan investor yang menggunakan harga pasar sebagai acuan dalam mengambil keputusan investasi,” ujarnya.
Bareskrim telah menetapkan dua tersangka, yakni MAW (Komisaris Utama) dan DV (Direktur Utama PT Narada Adikara Indonesia), serta menyita aset senilai Rp 207 miliar (per Oktober 2025).
4. Modus PT Minna Padi Asset Manajemen: Skema beli murah jual mahal antarafiliasi

Sementara untuk kasus PT Minna Padi Asset Manajemen (MPAM), modus yang ditemukan adalah pemanfaatan rekening reksadana untuk menguntungkan pihak terafiliasi melalui transaksi di pasar nego dan reguler.
Tersangka dalam kasus ini adalah ESO sebagai pemegang saham, beserta istri dan rekannya. Mereka gunakan manajer investasi milik sendiri untuk transaksi saham.
"Saudara ESO dan kawan-kawan menggunakan sarana manager investasi miliknya, yaitu PT MPAM, untuk mengambil keuntungan dengan cara melakukan pembelian saham milik afiliasi saudara ESO yang berada pada produk reksadana PT MPAM dengan harga yang murah, yang selanjutnya dijual kembali kepada reksadana PT MPAM lainnya dengan harga yang cukup tinggi," ungkap Ade.
Penyidik menetapkan tiga tersangka (DJ, ESO, dan EL) dan memblokir 14 sub-rekening efek dengan nilai aset saham mencapai Rp 467 miliar hingga Desember 2025. Ade Safri mengatakan, Polri bakal tindak tegas siapapun yang terlibat dalam kejahatan pasar modal demi melindungi investor.
"Negara tidak akan memberikan ruang sekecil apapun bagi segala bentuk praktik manipulasi pasar maupun kejahatan investasi yang merugikan masyarakat," ujarnya.



![[QUIZ] Tes Seberapa Luas Wawasan Kamu Tentang Sejarah Kenabian, Bisa Jawab?](https://image.idntimes.com/post/20250330/kusi-kisah-nabi-cover-7d0b3b2b4abad8912775212d324e6661.jpg)













