Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menko PMK: Program Cek Kesehatan Gratis Sudah Jangkau 70 Juta Warga

Menko PMK Pratikno usai meninjau Puskesmas Cilandak, Jakarta Selatan dalam rangka Peringatan 1 Tahun Cek Kesehatan Gratis
Menko PMK Pratikno usai meninjau Puskesmas Cilandak, Jakarta Selatan dalam rangka Peringatan 1 Tahun Cek Kesehatan Gratis, pada Selasa (10/2/2026). (Dok. PMK)
Intinya sih...
  • Cek kesehatan gratis dorong pergeseran paradigma layanan kesehatan
  • Layanan semakin sederhana dan menjangkau ruang aktivitas masyarakat
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, mengatakan, program Cek Kesehatan Gratis (CKG) telah berkembang menjadi sistem layanan pencegahan kesehatan berskala nasional yang aktif menjangkau masyarakat.

Dalam satu tahun pelaksanaannya, program ini telah dimanfaatkan oleh lebih dari 70 juta warga Indonesia sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas.

Pernyataan tersebut disampaikan Pratikno usai meninjau pelaksanaan layanan Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Cilandak, Jakarta Selatan, dalam rangka peringatan satu tahun program tersebut, Selasa (10/2/2026).

1. Cek kesehatan gratis dorong pergeseran paradigma layanan kesehatan

Menko PMK Pratikno usai meninjau Puskesmas Cilandak, Jakarta Selatan dalam rangka Peringatan 1 Tahun Cek Kesehatan Gratis.
Menko PMK Pratikno usai meninjau Puskesmas Cilandak, Jakarta Selatan dalam rangka Peringatan 1 Tahun Cek Kesehatan Gratis, pada Selasa (10/2/2026). (Dok. PMK)

Pratikno mengatakan, Cek Kesehatan Gratis merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menggeser paradigma pembangunan kesehatan dari pendekatan kuratif ke preventif, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Pada siang hari ini saya untuk kedua kalinya berkunjung ke puskesmas, tahun lalu 10 Februari sudah meluncurkan Cek Kesehatan Gratis, sekarang ini sudah berjalan satu tahun. Alhamdulillah sudah lebih dari 70 juta rakyat Indonesia yang sudah menikmati layanan cek kesehatan gratis,” ujar Pratikno, dikutip dari siaran pers.

Menurut dia, deteksi dini melalui pemeriksaan kesehatan menjadi langkah penting agar potensi penyakit dapat diketahui sejak awal dan ditangani secara tepat sebelum berkembang menjadi kondisi yang lebih serius.

2. Layanan semakin sederhana dan menjangkau ruang aktivitas masyarakat

Menko PMK Pratikno usai meninjau Puskesmas Cilandak, Jakarta Selatan dalam rangka Peringatan 1 Tahun Cek Kesehatan Gratis.
Menko PMK Pratikno usai meninjau Puskesmas Cilandak, Jakarta Selatan dalam rangka Peringatan 1 Tahun Cek Kesehatan Gratis, pada Selasa (10/2/2026). (Dok. PMK)

Saat meninjau langsung fasilitas layanan, Menko PMK mengapresiasi peningkatan kualitas pelayanan Cek Kesehatan Gratis yang dinilai semakin sederhana, cepat, dan terintegrasi dalam satu alur pelayanan.

Dia juga menyoroti pendekatan pelayanan yang kini semakin proaktif dengan mendatangi langsung ruang-ruang aktivitas masyarakat, seperti kantor, sekolah, pabrik, dan lokasi kegiatan masyarakat lainnya.

“Ini menunjukkan kehadiran negara untuk menjaga kesehatan masyarakat. Yang belum cek kesehatan silakan segera, yang sudah juga boleh mengulang karena layanan ini tidak semata-mata menunggu ulang tahun, bahkan bisa dilakukan setiap saat,” kata dia.

3. Pemerintah pastikan tindak lanjut dan layanan kesehatan tetap berjalan

Menko PMK Pratikno usai meninjau Puskesmas Cilandak, Jakarta Selatan dalam rangka Peringatan 1 Tahun Cek Kesehatan Gratis.
Menko PMK Pratikno usai meninjau Puskesmas Cilandak, Jakarta Selatan dalam rangka Peringatan 1 Tahun Cek Kesehatan Gratis, pada Selasa (10/2/2026). (Dok. PMK)

Pratikno mengatakan, pemerintah memberikan perhatian besar pada tindak lanjut pasca-Cek Kesehatan Gratis, termasuk jaminan layanan lanjutan di fasilitas kesehatan rujukan apabila ditemukan kondisi tertentu.

Pemerintah juga memastikan masyarakat tetap memperoleh layanan kesehatan di tengah masa transisi pemutakhiran data Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dalam waktu tiga bulan ke depan, peserta PBI yang datanya belum terintegrasi sepenuhnya tetap akan dilayani sambil dilakukan percepatan integrasi data dan peningkatan sosialisasi oleh BPJS Kesehatan.

“Sudah ditegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien dan harus melayani terlebih dahulu. Ini sudah menjadi kesepakatan,” tegas Menko PMK.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More

Viral Video KRL Arah Bogor Berasap di Stasiun Universitas Pancasila

10 Feb 2026, 17:59 WIBNews