China Terbitkan White Paper Keamanan Hong Kong Usai Vonis Jimmy Lai

- White Paper China tekankan stabilitas keamanan bagi Hong KongDokumen itu menegaskan pentingnya stabilitas keamanan sebagai fondasi utama bagi keberlanjutan Hong Kong di tengah ketidakpastian global.
- Jimmy Lai disebut bahayakan keamanan nasionalPemimpin Hong Kong John Lee menyambut baik penerbitan White Paper tersebut dan menyinggung vonis terhadap Jimmy Lai.
- Kritik global atas penahanan LaiVonis terhadap Jimmy Lai memicu kritik dari berbagai negara dan kelompok pembela hak asasi manusia, yang menilai undang-undang tersebut digunakan untuk membungkam perbedaan pendapat.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah China merilis White Paper kebijakan mengenai praktik Hong Kong dalam menjaga keamanan nasional di tengah dunia yang dinilai semakin tidak stabil. Dokumen kebijakan tersebut menegaskan, Beijing memiliki tanggung jawab mendasar atas urusan keamanan nasional di Hong Kong.
White Paper ini dirilis oleh Dewan Negara China, sehari setelah pengadilan Hong Kong menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada tokoh pro-demokrasi dan mantan taipan media, Jimmy Lai.
Vonis terhadap Lai, yang merupakan hukuman terberat sejauh ini di bawah Undang-Undang Keamanan Nasional yang diberlakukan China, memicu kritik luas dari komunitas internasional.
1. White Paper China tekankan stabilitas keamanan bagi Hong Kong

Dalam White Paper tersebut, pemerintah China menyatakan, Hong Kong akan terus menyempurnakan sistem hukumnya untuk menjaga keamanan nasional. Dokumen itu menegaskan, stabilitas keamanan merupakan fondasi utama bagi keberlanjutan Hong Kong di tengah ketidakpastian global.
“Hong Kong, yang menikmati keamanan berstandar tinggi, pasti akan mampu mengatasi seluruh risiko dan tantangan dalam perjalanan ke depan, dan tetap kokoh seperti batu di dunia yang bergejolak,” demikian pernyataan dalam White Paper tersebut, dikutip dari Channel News Asia, Selasa (10/2/2026).
White Paper juga menekankan, upaya perlindungan keamanan nasional telah memperkuat fondasi penerapan prinsip satu negara, dua sistem di Hong Kong.
Menurut dokumen itu, praktik tersebut juga telah memperkaya sistem keamanan nasional China secara keseluruhan.
2. Jimmy Lai disebut bahayakan keamanan nasional

Pemimpin Hong Kong John Lee menyambut baik penerbitan White Paper tersebut. Ia menyatakan, pihak berwenang perlu terus waspada terhadap berbagai risiko yang mengancam keamanan nasional.
John Lee juga menyinggung vonis terhadap Jimmy Lai, dengan mengatakan hukuman itu memberikan peringatan serius terhadap rencana jahat kolusi dengan elemen eksternal dan tindakan yang membahayakan keamanan nasional.
Lai, yang berusia 78 tahun, dijatuhi hukuman penjara 20 tahun dalam perkara kolusi dengan kekuatan asing, sebuah putusan yang menjadi sorotan internasional.
Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Kepala HAM PBB Volker Turk menyatakan, mengecam hukuman tersebut dan menyebutnya tidak sejalan dengan hukum internasional.
3. Kritik global atas penahanan Lai

Vonis terhadap Jimmy Lai memicu kritik dari Amerika Serikat, Inggris, Taiwan, Uni Eropa, Jepang, serta berbagai kelompok pembela hak asasi manusia. Para pengkritik menilai Undang-Undang Keamanan Nasional digunakan untuk membungkam perbedaan pendapat, dan menekan gerakan pro-demokrasi di Hong Kong setelah gelombang protes besar pada 2019.
Namun, White Paper China menggambarkan undang-undang tersebut sebagai perisai hukum yang telah menetralisasi ancaman besar dan memulihkan ketertiban.
China secara berkala menerbitkan White Paper terkait Hong Kong, untuk menjelaskan arah kebijakan Beijing terhadap wilayah tersebut sejak diserahterimakan dari Inggris ke China pada 1997.
White Paper sebelumnya yang dirilis pada 2021 menyoroti perkembangan demokrasi Hong Kong setelah sistem pemilu dirombak agar hanya patriot yang dapat mencalonkan diri, sebuah kebijakan yang dikritik sejumlah negara karena dinilai menggerus kebebasan demokratis.


![[QUIZ] Tes Seberapa Luas Wawasan Kamu Tentang Sejarah Kenabian, Bisa Jawab?](https://image.idntimes.com/post/20250330/kusi-kisah-nabi-cover-7d0b3b2b4abad8912775212d324e6661.jpg)














