Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-08-05 at 10.24.23.jpeg
Kapuspenkum Anang Supriatna (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Intinya sih...

  • Mantan Wakil Jaksa Agung, Darmono, meninggal dunia di RS Medistra.

  • Darmono ditunjuk sebagai Wakil Jaksa Agung oleh Presiden SBY pada 23 Desember 2009.

  • Pada bulan September 2010, Darmono berhenti menjabat sebagai pelaksana tugas Jaksa Agung setelah Presiden SBY menunjuk Basrief Arief sebagai Jaksa Agung definitif.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times -  Kabar duka datang dari institusi Kejaksaan Agung (Kejagung). Mantan Wakil Jaksa Agung, Darmono meninggal dunia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Anang Supriatna membenarkan adanya kabar tersebut.

“Benar,” kata Anang kepada IDN Times, Senin (6/10/2025).

Darmono meninggal dunia di RS Medistra pada hari ini karena sakit. Rumah duka berada di Jalan Tarumanagara, Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah, 5 Juni 1953 itu ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Wakil Jaksa Agung pada 23 Desember 2009, menggantikan Abdul Hakim Ritonga yang mengundurkan diri.

Pada 24 September 2010, Presiden SBY menunjuk Darmono sebagai pelaksana tugas Jaksa Agung, Hendarman Supandi yang diberhentikan dengan hormat.

Darmono berhenti menjabat sebagai pelaksana tugas Jaksa Agung pada bulan September 2010 setelah Presiden SBY menunjuk Basrief Arief sebagai Jaksa Agung definitif.

Editorial Team