Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kawiyan, mengatakan, orangtua mempunyai peran penting melindungi anak di era digitalisasi. Hal ini perlu dilakukan karena semakin banyak kekerasan seksual yang menimpa anak berawal dari konten digital.
Dia mengatakan, ada urgensi bagi orangtua untuk membekali diri dengan pengetahuan dan keterampilan teknologi. Hal ini agar dapat menjadi pembimbing yang tepat bagi anak-anak dalam mengakses media digital.
"Tak jarang orangtua tertinggal dalam literasi digital dibandingkan anak-anak. Oleh karena itu, diperlukan solusi konkret seperti kelas edukasi literasi digital khusus orangtua," ujarnya dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema 'Perlindungan Anak dalam Ruang Digital, dikutip Kamis (20/6/2024).