Markas Dikepung Massa, Dansat Brimob Janji Usut Pelaku Pelindas Ojol

- Markas Brimob dikepung massa sejak Kamis malam, menuntut hukuman berat bagi anggota yang melindas pengemudi ojek online.
- Dansat Brimob Polda Metro Jaya berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut dan menyampaikan hasil pemeriksaan kepada publik atas perintah Presiden Prabowo Subianto.
- Kondisi di depan Mako Brimob Jakarta memanas, dengan massa melempari Brimob menggunakan kembang api, batu, dan botol air mineral, serta Brimob membalas dengan gas air mata.
Jakarta, IDN Times - Markas Satuan Brimob Polda Metro Jaya di Kwitang, Jakarta Pusat, dikepung massa sejak Kamis malam, 28 Agustus 2025. Mereka menuntut anggota Brimob yang melindas pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, menggunakan kendaraan taktis dihukum berat.
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, sempat menemui massa. Dia berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut.
"Pertama, tadi malam diminta untuk punya tanggung jawab. Terus kemudian yang kedua, untuk proses penegakan hukum, saat ini anggota kami melaksanakan proses pemeriksaan di Mabes Polri," ujar Henki
Henki mengatakan, Presiden Prabowo Subianto juga sudah meminta mengusut tuntas. Dia berjanji akan menyampaikan hasil pemeriksaan kepada publik.
"Ini sudah perintah Presiden. Tentunya nanti proses pemeriksaannya akan disampaikan ke publik. Karena ini perintah Presiden langsung loh. Pak Prabowo yang tadi statement di TV. Jadi nanti dari Mabes Polri yang akan menyampaikan kepada saudara-saudara semua secara transparan proses penegakan hukum yang dilaksanakan," ujarnya.
"Saya yakin polisi tidak akan berani macem-macem kalau itu sudah perintah Presiden," sambungnya.
Saat ini, kondisi di depan Mako Brimob Jakarta memanas. Massa melempari Brimob menggunakan kembang api, batu, dan botol air mineral. Brimob membalas dengan gas air mata. Meski demikian, massa tetap bertahan.