Megawati Terima Kasih ke Prabowo, TAP MPRS 33 soal Bung Karno Dicabut

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang dianggapnya telah merespons surat MPR RI yang merekomendasikan pemulihan nama Presiden pertama RI, Sukarno atau Bung Karno.
Mulanya, Megawati menyinggung terkait pencabutan mencabut Ketetapan (TAP) MPRS No.XXXIII/MPRS/1967. TAP MPRS ini menyebut Presiden Sukarno membuat keputusan yang menguntungkan gerakan G30S dan melindungi tokoh PKI.
"Sungguh istimewa, setelah berjuang dengan penuh kesadaran revolusioner, 57 tahun, sejak 1967 sampai 2024, akhirnya atas kehendak, keputusan luar biasa, surat penegasan, tidak berlaku TAP MPRS 33 Tahun 1967, tentang pencabutan kekuasaan negara dari presiden pertama, Bung Karno," ujar Megawati dalam pidatonya di HUT ke-52 PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).
Dalam pencabutan itu, tuduhan terhadap Bung Karno sebagai pengkhianat tidak terbukti dan batal demi hukum.
"Saya atas nama pribadi dan keluarga Bung Karno dan juga keluarga besar PDI Perjuangan, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota MPR RI periode 2019-2024. Kita ketahui MPR itu adalah singkatan dari Majelis Permusyawaratan Rakyat, jadi adalah penjelmaan seluruh rakyat Indonesia," ucap Megawati.
"Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah merespons surat pimpinan MPR RI, terkait tindak pemulihan nama baik dan hak-hak Bung Karno sebagai Presiden Republik Indonesia pertama," imbuh Megawati.