Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menkes Bicara Nasib Prokes setelah Pandemik Berakhir, Seperti Apa?

Menteri Budi Gunadi Sadikin dalam gelaran G20 di Bali/dok Humas
Menteri Budi Gunadi Sadikin dalam gelaran G20 di Bali/dok Humas

Jakarta, IDN Times - Harmonisasi dokumen pelaku perjalanan terkait COVID-19 atau standar protokol kesehatan sangat penting untuk mempromosikan mobilitas global dan mempercepat pemulihan ekonomi. Namun publik pasti bertanya-tanya soal bagaimana kelanjutan protokol kesehatan (prokes) tersebut setelah pandemi berakhir.

Pemerintah Indonesia diketahui mulai melonggarkan pembatasan perjalanan sambil menerapkan langkah-langkah mitigasi risiko kesehatan. Termasuk juga dengan penerapan pedoman protokol kesehatan.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan harmonisasi dilakukan melalui pendekatan berbasis risiko sambil mempertimbangkan faktor-faktor lain seperti epidemiologi penyakit dan kapasitas sistem kesehatan.

"Beberapa aspek penting dalam harmonisasi standar protokol kesehatan tersebut meliputi aspek politik dan hukum, kapasitas dan keterjangkauan negara, masalah etika, teknis, kemampuan beradaptasi dengan situasi yang berubah cepat, dan penggunaan teknologi," kata Menkes Budi pada konferensi pers 2nd HMM di Bali, Kamis (27/10/2022).

1. Negara-negara G20 berpartisipasi dalam proyek percontohan di Global Public Trust Repository

Upacara pembukaan G20 Indonesia (g20.org)
Upacara pembukaan G20 Indonesia (g20.org)

Budi mengungkapkan, negara-negara G20 diundang untuk berpartisipasi dalam proyek percontohan di Global Public Trust Repository.

"Proyek ini membutuhkan anggota G20 untuk membagikan kunci-publik dan akan disimpan dalam platform repositori sehingga memungkinkan untuk sistem memverifikasi asal-usul sertifikat," katanya.

Dokumen terkait COVID-19 dari warga negara di negara G20 akan dikenali melalui kode QR di sertifikat pada saat kedatangan dan keberangkatan dengan tetap melindungi privasi dan keamanan data.

2. Protokol kesehatan global tetap menjadi alat untuk antisipasi pandemik berikutnya

ilustrasi tidak memakai masker di ruang terbuka. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
ilustrasi tidak memakai masker di ruang terbuka. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Budi mengatakan, standar protokol kesehatan global menjadi sebuah alat dalam menerapkan protokol kesehatan di setiap negara. 

Bahkan ketika pandemik COVID-19 telah berakhir, protokol kesehatan global tetap menjadi alat untuk antisipasi pandemik berikutnya.

“Standar protokol kesehatan global berbasis paspor digital bisa digunakan ke depan saat pandemik terjadi, sehingga sudah ada alatnya,” ujarnya.

3. Empat pencapaian Indonesia saat pandemik

Pemerintah kembali menambah ketersediaan vaksin di Tanah Air dengan mendatangkan 680.100 dosis vaksin AstraZeneca yang mendarat pada Kamis (4/11/2021). (Dok. Kominfo)
Pemerintah kembali menambah ketersediaan vaksin di Tanah Air dengan mendatangkan 680.100 dosis vaksin AstraZeneca yang mendarat pada Kamis (4/11/2021). (Dok. Kominfo)

Budi menerangkan, standar protokol kesehatan yang disepakati bersama akan memudahkan pergerakan barang dan orang di saat pandemik, sehingga roda perekonomian tetap dapat berjalan dan sekaligus memberi akses terhadap kebutuhan alat dan obat.

"Empat pencapaian lain yang ingin dicapai Indonesia meliputi pembentukan dana darurat untuk masa depan, sekaligus juga untuk membangun mekanisme penggunaan dana ini untuk memberi akses yang adil untuk vaksin, terapi, maupun alat diagnostik," katanya.

Pencapaian selanjutnya, lanjut Budi, adalah membangun jejaring laboratorium genom sekuensing secara global. Selain juga mendistribusikan kembali sumber daya dan kapasitas pengembangan dan produksi vaksin, terapi, dan alat diagnostik lain secara global.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rendra Saputra
Dini Suciatiningrum
Rendra Saputra
EditorRendra Saputra
Follow Us