Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menkes: Punya BPJS Belum Jamin Mutu Pelayanan Kesehatan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam acara The 1st National Forum of The Indonesian Health Council di Jakarta, Selasa (25/11/2025). (Dok. IDN Times/Regina Sofya)
Intinya sih...
  • UHC Indonesia baru menghitung yang punya kartu BPJS
  • Punya BPJS bukan berarti semua orang bisa dapat pelayanan
  • UHC akan tercapai jika pelayanan berkualitas dan terjangkau
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan, capaian Universal Health Coverage (UHC) Indonesia belum sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Menurutnya, UHC bukan hanya soal banyaknya masyarakat yang memiliki BPJS, tetapi juga kemampuan negara menjamin layanan kesehatan yang berkualitas dan mudah diakses.

Hal ini ia sampaikan dalam acara The 1st National Forum of The Indonesian Health Council di Jakarta, Selasa (25/11/2025).

“Oh ternyata, kalau kita tuh lebih dilihat yang pegang kartu BPJS berapa, itu Universal Health Coverage. Enggak gitu ternyata. Definisi WHO, Universal Health Coverage adalah akses yang baik, yang mudah, kualitas yang bagus, baru kemudian harga yang terjangkau,” ucapnya.


1. UHC Indonesia baru menghitung yang punya kartu BPJS

IMAGE BPJS KESEHATAN 19 AGUSTUS.jpeg
Indonesia telah mencapai status Universal Health Coverage (UHC). Pencapaian ini menandai bahwa hampir seluruh penduduk telah memperoleh akses layanan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (dok. BPJS Kesehatan)

Menkes menyebut, selama ini Indonesia mengklaim UHC berdasarkan jumlah masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS. Padahal, WHO memiliki ukuran yang lebih luas, termasuk akses, mutu layanan, dan perlindungan finansial bagi pasien.

“Jadi, yang kita persepsi selama ini bahwa UHC itu adalah punya kartu BPJS sehingga bisa mendapatkan harga yang terjangkau, itu hanya satu dari tiga definisi UHC mengenai layanan kesehatan. Yaitu aksesnya harus bagus, harus mudah, dan mutunya harus baik,” ujarnya.

2. Punya BPJS bukan berarti semua orang bisa dapat pelayanan

Kantor layanan BPJS Kesehatan Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Kantor layanan BPJS Kesehatan Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Menkes menegaskan, memiliki jaminan kesehatan tidak otomatis memastikan warga mendapatkan pelayanan yang layak. Masih banyak kasus pasien harus berpindah fasilitas hingga ditolak rumah sakit karena layanan belum merata dan mutu belum setara di seluruh daerah.

“Jadi sebenarnya percuma punya kartu, tapi begitu dia datang ke rumah sakit enggak bisa dilayani, alatnya enggak ada, dokternya enggak ada, itu UHC-nya masih rendah. Ya, atau kita punya kartu tapi kemudian masuk ke satu rumah sakit, layanan kesehatannya jelek. Ya itu tetap UHC-nya masih rendah,” jelasnya.

3. UHC akan tercapai jika pelayanan berkualitas dan terjangkau

bpjs-kesehatan.go.id
bpjs-kesehatan.go.id

Budi menekankan bahwa UHC baru bisa dianggap tercapai jika masyarakat di seluruh wilayah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat, kompeten, dan berkualitas tanpa harus mengeluarkan biaya yang membebani.

“Kita bertiga ini (Kementerian Kesehatan, Konsil Kesehatan Indonesia, BPJS Kessehatan) bersama-sama diamanahkan oleh negara untuk memenuhi kewajiban negara di Undang-Undang Dasar tadi. Jadi harus berkoordinasi, harus kompak, harus bisa bekerja sama, dan harus tujuannya sama: yaitu meningkatkan derajat kesehatan rakyat Indonesia, memenuhi prinsip-prinsip UHC (Universal Health Coverage) yaitu tadi: aksesnya mudah, kualitasnya bagus, harganya terjangkau,” pungkasnya


Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Kawan-Kawan

25 Nov 2025, 18:29 WIBNews