Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemenkes Gratiskan Perawatan Aktivis KontraS Andrie Yunus di RSCM

Kemenkes Gratiskan Perawatan Aktivis KontraS Andrie Yunus di RSCM
Kondisi Andrie Yunus usai disiram air keras oleh OTK (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Kementerian Kesehatan menanggung penuh biaya perawatan Andrie Yunus, aktivis KontraS yang menjadi korban penyiraman air keras dan kini dirawat di RSCM Jakarta.
  • Andrie mengalami luka bakar sekitar 20 persen di wajah, leher, dada, punggung, serta lengan dengan gangguan penglihatan serius akibat trauma kimia pada mata kanan.
  • Tim medis RSCM melakukan penanganan bertahap termasuk transplantasi membran amnion dan perawatan intensif multidisiplin untuk memulihkan kondisi luka serta fungsi penglihatan pasien.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggratiskan biaya perawatan Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, di RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).

"Iya ada dirawat di RSCM dan akan kita gratiskan," kata Juru Bicara Kemenkes, Widyawati, saat dikonfirmasi, Jumat (17/3/2026).

1. Area tubuh terkena paparan zat kimia bersifat asam pada area luka

Kemenkes Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Pakaian dan helm Andrie Yunus setelah disiram air keras (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) mengungkap kondisi terkini Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di Jakarta Pusat pada Kamis, 12 Maret 2026 malam. Akibat peristiwa itu, Andrie mengalami luka bakar di wajah, leher, dada, punggung, serta kedua lengan, disertai gangguan penglihatan di mata kanan.

“Setibanya di IGD, tim medis segera melakukan pemeriksaan awal dan tindakan stabilisasi. Pemeriksaan menggunakan indikator pH menunjukkan adanya paparan zat kimia bersifat asam pada area luka,” kata Kepala Humas RSCM, Yoga Nara, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/3/2026).

2. Penglihatan Andrie Yunus menurun

Kemenkes Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Ilustrasi RSCM. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Selain luka bakar di tubuh, air keras menyebabkan penurunan tajam penglihatan serta kerusakan pada permukaan kornea Andrie Yunus.

"Hasil pemeriksaan lanjutan menunjukkan pasien mengalami luka bakar sekitar 20 persen pada area tubuh serta trauma kimia pada mata kanan, dengan derajat keparahan tingkat tiga pada fase akut. Kondisi tersebut menyebabkan penurunan tajam penglihatan serta kerusakan pada permukaan kornea," ucapnya.

3. Penanganan medis dilakukan bertahap

Kemenkes Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Layanan pasien cuci darah di RSCM, Kamis (12/2/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Untuk menangani kondisi penurunan penglihatan dan kerusakan kornea, Andrie Yusuf menjalani tindakan pembersihan jaringan yang rusak pada mata kanan, serta transplantasi membran amnion, guna melindungi permukaan mata dan mendukung proses penyembuhan.

Selanjutnya, pasien dirawat di High Care Unit (HCU) luka bakar untuk mendapatkan pemantauan dan perawatan lebih lanjut secara komprehensif oleh tim medis multidisiplin, yang terdiri dari dokter spesialis mata, dokter bedah plastik rekonstruksi, serta tim medis kegawatdaruratan.

Terapi yang diberikan meliputi perawatan luka, pemberian antibiotik, obat anti-inflamasi, vitamin, serta pengobatan untuk menjaga tekanan bola mata tetap terkontrol.

Penanganan medis akan terus dilakukan secara bertahap sesuai dengan perkembangan kondisi Andire, termasuk kemungkinan tindakan rekonstruksi jaringan dan prosedur lanjutan untuk membantu mengoptimalkan pemulihan fungsi penglihatan.

"RSCM berkomitmen memberikan pelayanan medis yang komprehensif dan profesional bagi setiap pasien yang membutuhkan penanganan kasus trauma kompleks serupa," ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More