Menko Mahfud: Lukas Enembe Diduga Korupsi Pengelolaan Dana PON

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe tidak hanya menerima gratifikasi senilai Rp1 miliar.
Mahfud menyebut, ada dugaan rasuah lainnya yang dilakukan oleh Enembe. Mulai dari dugaan penyelewengan dana operasional pimpinan yang mencapai ratusan miliar, dana pengelolaan Pekan Olahraga Nasional (PON), hingga pencucian uang.
"Jadi, kasus Lukas Enembe ini bukan rekayasa politik. Tidak ada kaitannya dengan parpol atau pejabat tertentu, melainkan merupakan temuan dan fakta hukum," ujar Mahfud ketika memberikan keterangan pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2022).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut, laporan dari PPATK sudah menunjukkan adanya ketidakwajaran dari penyimpanan dan pengelolaan uang tersebut. PPATK, kata Mahfud, telah menuangkan ke dalam 12 hasil analisis dan sudah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lukas Enembe resmi diumumkan sebagai tersangka terduga penerima gratifikasi senilai Rp1 miliar pada 14 September 2022 lalu. Nama Enembe disebut jadi tersangka, bersamaan dengan penetapan tersangka terhadap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak dan Bupati Mimika Eltinus Omaleng.
Namun, penetapan status tersangka Enembe direspons negatif oleh para pendukungnya. Ratusan warga dari Pegunungan Tengah mendatangi rumah pribadi Enembe dan menjaganya agar tak dibawa ke kantor KPK. Bahkan, mereka bakal berunjuk rasa besar-besaran di Jayapura, Selasa (20/9/2022).
Apa tanggapan Mahfud terkait rencana aksi unjuk rasa untuk membela Lukas Enembe itu?
1. Mahfud persilakan pendukung Lukas Enembe berunjuk rasa di Jayapura asal tertib

Lebih lanjut, Mahfud mengaku sudah mendengar bahwa situasi di Papua agak memanas usai KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka. Sejumlah warga berencana memprotes penetapan tersangka Enembe dengan berunjuk rasa besar-besaran, pada Selasa (20/9/2022).
Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Papua, Benyamin Gurik mengatakan, ribuan mahasiswa dan pemuda dari lima wilayah adat Papua bakal turun berdemonstrasi pada Selasa esok. Mereka mendesak proses hukum yang dilakukan oleh KPK kepada Enembe segera dihentikan.
"Pemuda dan mahasiswa di setiap asrama di Jayapura dari 5 wilayah adat, siap turun lakukan aksi demonstrasi bela Gubernur Papua Lukas Enembe pada Selasa besok," ujar Benyamin dalam jumpa pers pada hari ini.
Ia pun memastikan, aksi bela Lukas Enembe ini bakal berjalan tertib dan tak akan mengganggu aktivitas masyarakat. "Kami tidak akan mengganggu aktivitas masyarakat umum, seperti yang diisukan kelompok yang tidak bertangungjawab," tutur dia.
Janji yang disampaikan oleh Benyamin itu sesuai dengan pesan Mahfud. Ia mengatakan, pemerintah tak melarang penyampaian aspirasi dalam unjuk rasa esok.
"Jadi, besok kalau mau demo, demo lah dengan tertib. Negara ini menjamin orang berdemo. Kepada aparat yang di sana, saya minta agar juga menjaga ketertiban dan keamanan," kata Mahfud.
2. Mahfud imbau Lukas Enembe penuhi panggilan penyidik KPK

Lebih lanjut, Mahfud menitipkan satu pesan khusus kepada Gubernur Papua Lukas Enembe. Ia meminta agar Enembe sebaiknya datang ketika dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta. Mahfud turut meminta agar Enembe menunjukkan bukti kepada penyidik, bahwa ia tak melakukan perbuatan korupsi.
"Kalau memang tak cukup bukti (untuk menetapkan status tersangka ke Lukas Enembe), maka kami semua yang ada di ruangan ini menjamin (Lukas Enembe) dilepas. Gak ada (penyidikan kasus). (Penyidikan kasus) dihentikan," kata dia.
Sebaliknya, bila penyidik KPK memiliki cukup bukti bahwa Enembe berbuat rasuah, maka ia wajib mempertanggung jawabkan hal tersebut. Karena pemerintah sudah sepakat untuk membangun Papua yang bersih dan damai sebagai bagian dari program pembangunan NKRI.
Senada dengan Mahfud, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata juga menyebut, Lukas Enembe bisa membawa sejumlah bukti untuk ditunjukkan dari mana sumber duit senilai ratusan miliar yang transaksinya dicatat oleh Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).
"Misalnya, Pak Lukas Enembe memiliki usaha tambang emas ya sudah. Pasti, nanti akan kami hentikan (penyidikan). Tetapi, kami mohon itu diklarifikasi (sumber transaksi keuangan ratusan miliar rupiah)," ungkap Alex di forum jumpa pers yang sama pada siang tadi.
3. PPATK temukan transaksi keuangan senilai ratusan miliar terkait judi kasino

Sementara, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, membeberkan nominal fantastis aliran duit terkait Gubernur Papua Lukas Enembe. Salah satunya, kata Ivan, berupa setoran uang tunai senilai US$55 juta atau setara Rp560 miliar.
"Berdasarkan hasil analisis, transaksi setoran tunai tersebut berkaitan dengan kasino judi. Itu setoran tunai yang dilakukan dalam periode tertentu. Bahkan, dalam periode pendek setoran tunai dilakukan dalam nilai fantastis US$5 juta," ungkap Ivan di forum jumpa pers yang sama.
Untuk bisa mendapatkan informasi terkait transaksi judi itu, kata Ivan, PPATK harus menggandeng aparat penegak hukum dari dua negara. Sebab, aktivitas judi yang diduga dilakukan oleh Lukas Enembe terjadi di kedua negara tersebut.
"Itu juga merupakan bagian dari analisa kami dan sudah kami sampaikan hasilnya ke KPK," kata dia.
Maka, Ivan menyebut, dugaan perbuatan korupsi yang dilakukan oleh Enembe tak hanya terbatas penerimaan gratifikasi senilai Rp1 miliar. Sebab, PPATK sudah menyampaikan total ada 12 analisis transaksi keuangan berbeda kepada komisi antirasuah.
Ivan menyebut, transaksi keuangan ada yang dalam bentuk setoran tunai. Nominalnya mulai dari Rp1 miliar hingga ratusan miliar rupiah.
"Proses analisa ini sudah kami lakukan sejak 5 tahun lalu, tepatnya sejak 2017," tutur dia lagi.