Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mensos Risma soal Dugaan Korupsi Bansos Beras: Kejadiannya Tahun 2020

Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan penggeledahan yang dilakukan Penyidik KPK di Kemensos. (IDN Times/Amir Faisol)
Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan penggeledahan yang dilakukan Penyidik KPK di Kemensos. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Sosial (Kemensos) terkait dugaan korupsi pada penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 pada Selasa (23/5/2023).

Menteri Sosial, Tri Rismaharini angkat suara mengenai dugaan korupsi bansos beras yang saat ini sedang diselidiki KPK. Ia mengaku tidak tahu-menahu karena dugaan tersebut terjadi sebelum ia menjabat sebagai Mensos.

“Kejadiannya tahun 2020, saya dilantik pada tanggal 27 Desember 2020 dan kejadiannya ini sekitar bulan September. Jadi saya gak tahu masalahnya,” kata dia di Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023).

1. Mengaku Kemensos akan kooperatif

Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan penggeledahan yang dilakukan Penyidik KPK di Kemensos. (IDN Times/Amir Faisol)
Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan penggeledahan yang dilakukan Penyidik KPK di Kemensos. (IDN Times/Amir Faisol)

Dalam penanganan kasus ini, mantan Wali Kota Surabaya itu menyatakan akan kooperatif dan tidak akan melakukan intervensi apapun kepada penyidik KPK.

Setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kemensos, Risma mengaku disodorkan berita acara penggeledahan itu.

Kendati demikian, ia mengaku tidak melihat secara detail berita acara yang diperlihatkan oleh penyidik.

Risma mengaku tidak ingin mengintervensi terhadap proses penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK di Kemensos karena peristiwa dugaan korupsi itu terjadi pada tahun 2020.

“Kemudian ditunjukan berita acaranya. Saya tidak baca detail karena saya tidak bisa intervensi. Karena ini kejadiannya 2020,” ujar dia.

2. Tetap bersyukur meski Kemensos digeledah KPK

Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan penggeledahan yang dilakukan Penyidik KPK di Kemensos. (IDN Times/Amir Faisol)
Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan penggeledahan yang dilakukan Penyidik KPK di Kemensos. (IDN Times/Amir Faisol)

Kendati demikian, Risma mengaku bersyukur meskipun kementeriannya digeledah oleh penyidik KPK.

Risma bersyukur karena penggeledahan tersebut bisa menjadi pengingat bagi seluruh jajaran di kementeriannya agar mematuhi perintah untuk tidak melakukan penyelewengan anggaran bansos.

“Saya bersyukur kemarin, kejadian kemarin, (penggeledahan KPK) mungkin bagi orang lain itu aib atau apa, saya bersyukur,” kata dia.

"Tapi saya bersyukur kenapa? Saya biar masih mengingatkan teman-teman Kemensos. Kalau ada yang tidak percaya kepada yang saya inginkan," ucap dia.

3. Mengaku tidak punya beban meski Kemensos digeledah KPK

Menteri Sosial, Tri Rismaharini (IDN Times/Ilman)
Menteri Sosial, Tri Rismaharini (IDN Times/Ilman)

Risma mengaku tidak mempunyai beban atas peristiwa penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK.

Sejak awal, ia mengaku terus berkomitmen untuk tidak menyalahgunakan anggaran bantuan sosial yang diperuntukan untuk masyarakat miskin di Indonesia.

“Saya tidak ada, niat saja, kepikir saja, tidak ada,” ujar dia.

Diketahui, KPK melakukan penggeledahan di Kemensos pada Selasa (23/5/2023) untuk mendalami dugaan kasus tindak pidana korupsi penyaluran beras bantuan sosial (bansos).

Beras bansos tersebut disalurkan untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan tahun 2020-2021.

Staf Khusus Menteri Sosial bidang Komunikasi dan Media Massa, Don Rozano Sigit Prakoeswa, mengatakan, dalam penggeledahan itu, penyidik KPK membawa sejumlah dokumen.

“Memang benar tadi ada penyidik KPK yang datang ke Kementerian Sosial mulai jam 10.00 WIB sampai 18.00 WIB terkait dengan pekerjaan penyaluran bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020 Kementerian Sosial yang didasarkan PT BGR,” kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Amir Faisol
EditorAmir Faisol
Follow Us