Menteri dan Wamen Prabowo yang Pernah Tersandung Kasus Hukum

- Prabowo-Gibran resmi pimpin Indonesia selama 5 tahun ke depan setelah dilantik pada Minggu (20/10/2024).
- Airlangga Hartarto, Cak Imin, Budi Gunawan, Zulkifli Hasan, Sakti Wahyu Trenggono, Ario Bimo Nandito Ariotedjo, Eddy Hiariej dan Anis Matta merupakan menteri di Kabinet Merah Putih yang pernah berurusan dengan masalah hukum.
- Meskipun pernah diperiksa atau dicurigai oleh lembaga penegak hukum, sebagian besar dari mereka tidak menjadi tersangka dalam kasus yang menimpa mereka.
Jakarta, IDN Times - Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, telah resmi memimpin Indonesia selama 5 tahun ke depan. Keduanya sudah disumpah menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI pada Minggu (20/10/2024) pagi, di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta Pusat.
Usai dilantik menjadi Presiden ke-8 RI, Prabowo mengumumkan susunan kabinetnya, yang diberi nama Kabinet Merah Putih.
Sejumlah nama menteri dan wakil menteri Prabowo-Gibran merupakan orang-orang yang sudah dikenal khalayak luas, dan bahkan beberapa di antaranya merupakan menteri di era Pemerintahan Joko "Jokowi" Widodo.
Dari sekian nama yang ada di kabinet Prabowo-Gibran, beberapa di antaranya diketahui pernah berurusan dengan masalah hukum atau terbelit dengan suatu kasus. Siapa saja mereka? Berikut hasil penelusuran IDN Times mengenai Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih yang pernah tersandung kasus hukum.
1. Airlangga Hartarto

Airlangga Hartarto kembali dipercaya menjadi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam Kabinet Merah Putih yang dipimpin Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Airlangga sebelumnya juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam periode kedua pemerintahan Joko "Jokowi" Widodo. Saat menjabat, Airlangga pernah berurusan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya di industri kelapa sawit periode Januari-April 2022.
Saat itu, kebijakan CPO justru bertentangan dengan kondisi dalam negeri yang tengah mengalami kelangkaan CPO dan produk turunannya. Alhasil, harga minyak goreng pun mengalami kenaikan di pasaran sejak akhir 2021.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan RI telah mengambil kebijakan untuk menetapkan DMO Domestic Market Obligation (DMO) serta Domestic Price obligation (DPO) bagi perusahaan yang ingin melaksanakan ekspor CPO dan produk turunannya, serta menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sawit.
Namun, dalam pelaksanaannya perusahaan ekportir tidak memenuhi DPO namun tetap mendapatkan persetujuan ekpor dari pemerintah.
Atas kondisi tersebut, Airlangga pun sempat diperiksa sebagai saksi pada 24 Juli 2024. Dia menjalani proses pemeriksaan di Kejagung selama 13 jam.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng. Adapun ketiga korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Kasus ini pun menyeret pejabat eselon I Kementerian Perdagangan (Kemendag) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.
Meski sempat diperiksa Kejagung, namun Airlangga tidak menjadi tersangka.
2. Muhaimin Iskandar

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjadi Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat dalam Kabinet Merah Putih yang dipimpin Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Cak Imin pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 7 September 2023.
Muhaimin diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi sistem proteksi TKI Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi yang terjadi pada 2012, saat ia menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan pada 2009 hingga 2014.
"Hari ini, saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kemenakertrans tahun 2012," ujar Cak Imin usai menjalani pemeriksaan, saat itu.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker, Reyna Usman, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta, dan Direktur PT Adi Inti Mandiri, Karunia.
Ketua KPK saat itu, Firli Bahuri, menegaskan bahwa permintaan keterangan terhadap Cak Imin murni penegakan hukum. Apalagi menurut Firli, surat perintah penyidikan (SPRINDIK) sudah terbit pada Agustus 2023. Momen itu Anies-Cak Imin belum deklarasi sebagai pasangan bakal capres-bakal cawapres.
Meski pernah diperiksa oleh KPK, namun Muhaimin tidak ditetapkan sebagai tersangka.
3. Budi Gunawan

Budi Gunawan menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan dalam Kabinet Merah Putih yang dipimpin Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Budi Gunawan diketahui pernah terlibat kasus transaksi mencurigakan. Bahkan KPK mengumumkan dia menjadi tersangka pada 13 Januari 2015.
Budi Gunawan diumumkan jadi tersangka korupsi saat dia menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006. Saat itu KPK dipimpin oleh Abraham Samad. Pengumuman dia jadi tersangka juga terjadi ketika Presiden Joko "Jokowi" Widodo saat itu, mengajukan dia sebagai calon Kapolri kepada DPR RI, untuk menggantikan Sutarman.
Dilansir laman setkab.go.id, 13 Januari 2015, Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Wijayanto mengatakan, Presiden Jokowi mendengar pengumuman penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK saat akan menuju kantor Badan Intelijen Negara (BIN), Selasa (13/1/2015) siang. Saat itu juga, Presiden langsung meminta pertimbangan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang mengajukan Budi Gunawan sebagai salah satu dari lima calon Kapolri.
Namun pada 19 Januari 2015, Budi Gunawan mendaftarkan gugatan pra peradilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kasus antara Budi Gunawan dan KPK ini pun berbuntut panjang, yang menimbulkan ketegangan antara Polri dan KPK. Pada 22 Januari 2015, kuasa hukum Budi Gunawan melaporkan para komisioner KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan, membocorkan rahasia negara berupa laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK ) terhadap rekening Budi Gunawan dan keluarganya.
Kasus ketegangan antara Polri dan KPK ini sampai membuat Presiden Jokowi membentuk Tim 9 untuk menyelesaikan ketegangan tersebut.
4. Zulkifli Hasan

Zulkifli Hasan kembali menjadi menteri di Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Mantan Menteri Perdagangan era Jokowi ini, menjadi Menteri Koordinator Bidang Pangan di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran.
Sebelumnya Zulkifli Hasan yang akrab dipanggil Zulhas juga pernah menjadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2009-2014 di Pemerintahan Susilo bambang Yudhoyono (SBY).
Saat menjadi Menteri Lingkungan Hidup, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini pernah dipanggil oleh KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014. Zulhas sendiri memenuhi panggilan itu.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka pada 29 April 2019, yang berasal dari perorangan dan korporasi, yakni PT Palma, Legal Manager PT Duta Palma Group tahun 2014 SRT, dan pemilik PT Darmex Group/PT Duta Palma SUD. Nama Zulhas sempat disebut dalam konstruksi perkara tiga tersangka tersebut.
Meski demikian, Zulhas hanya diperiksa sebagai saksi dan tidak menjadi tersangka.
5. Sakti Wahyu Trenggono

Sakti Wahyu Trenggono kembali diangkat menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan dalam Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Sebelumnya dalam pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Trenggono juga menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.
Trenggono pernah diperiksa KPK untuk mendalami soal aliran uang dalam perkara dugaan korupsi yang tengah disidik oleh lembaga antirasuah tersebut.
"Jadi prosesnya seperti apa dan ditelusuri terkait aliran dananya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Jumat 26 Juli 2024.
Trenggono diketahui diperiksa KPK dari pukul 08.50 WIB sampai pukul 11.25 WIB. Dalam kesempatan itu, Trenggono menepis tudingan adanya aliran uang kepada dirinya terkait dengan perkara yang tengah disidik oleh KPK.
KPK sendiri memeriksa Trenggono untuk mengetahui proses pengadaan dan aliran dana dalam kerja sama antara PT Telkom dan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
Meski pernah diperiksa KPK, tapi Trenggono tidak sampai ditetapkan jadi tersangka.
6. Dito Ariotedjo

Ario Bimo Nandito Ariotedjo kembali ditunjuk jadi Menteri Pemuda dan Olahraga dalam Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Pemerintahan Joko Widodo ini pernah diperiksa Kejaksaan Agung pada Senin, 3 Juli 2023.
Kader Partai Golkar ini diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G. Dia diperiksa sebagai saksi hampir 2 jam.
"Sebagai saksi terkait pengembangan berita acara pemeriksaan dari beberapa saksi dengan terdakwa IH (Irwan Hermawan)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, ketika itu.
Diketahui, Dito dimintai keterangan setelah jaksa penuntut menyebut namanya dalam surat dakwaan atas tersangka IH.
Dito sendiri mengaku memenuhi pemeriksaan di Kejagung untuk meluruskan informasi soal dirinya dalam kasus dugaan korupsi BTS tersebut. Ia pun tidak menjadi tersangka.
7. Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej

Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej ditunjuk menjadi Wakil Menteri Hukum oleh Presiden Prabowo Subianto. Eddy mendampingi Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Jabatan ini bukanlah hal baru bagi Eddy. Karena sebelumnya di Pemerintahan Joko "Jokowi" Widodo-Ma'ruf Amin, Eddy juga pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM.
Saat menjabat sebagai wamenkumham, Eddy pernah tersandung kasus hukum bahkan sampai ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
KPK mengumumkan Eddy sebagai tersangka pada Kamis, 7 Desember 2023, terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp8 miliar. Saat itu Eddy sudah mengundurkan diri dari jabatan wamen.
"Pada hari ini kami akan mengumumkan para tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi. Pertama ada EOSH (Edward Omar Sharif Hiariej)," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis (7/12/2023).
Selain Eddy, KPK mengumumkan tiga tersangka lainnya. Mereka adalah Yosie Andika Mulyadi (advokat) dan Yogi Ari Rukmana (asisten pribadi Eddy Hiariej), serta Direktur PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan.
Eddy sendiri tidak terima ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi. Ahli hukum pidana itu mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama dua asisten pribadinya, Yosie Andika Mulyadi dan Yogi Ari Rukmana.
8. Anis Matta

Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta menjadi Wakil Menteri Luar Negeri dalam kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Anis Matta diketahui pernah berurusan dengan kasus hukum saat menjabat sebagai Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada 2013-2015. Pada 2013, dia diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus suap terkait impor daging sapi yang melibatkan rekannya di PKS, Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq.
KPK memeriksa Anis Matta karena dianggap tahu seputar kasus Tindak Pidana Pencucian Uang yang menjerat Ahmad Fathanah.
Kala itu pada Mei 2013 dengan mengenakan kemeja pink, Anis Matta memenuhi panggilan KPK sebagai saksi. Dia datang bersama dengan sejumlah fungsionaris PKS, antara lain Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKS Fahri Hamzah, dan anggota Komisi XI DPR, Andi Rahmat.
"Saya tidak mempersiapkan apapun karena saya belum tahu pertanyaan tentang apa, saya sebagai warga negara yang baik akan memberikan keterangan pada KPK untuk menuntaskan kasus ini segera mungkin," kata Anis Matta saat datang ke Gedung KPK Jakarta, dikutip dari ANTARA.
Dalam kasus ini, Anis Matta hanya diperiksa dan tidak menjadi tersangka. Belakangan ia keluar dari PKS dan membentuk Partai Gelora bersama sejumlah rekannya sesama mantan kader PKS, dan menjadi Ketua Umum Partai Gelora pertama sejak November 2019.