Sementara, terdakwa II yakni Lettu Mar Budi Hariyanto Widhi Cahyono mengusulkan agar mereka jangan memukul Andrie. Melainkan supaya Andrie disiram dengan cairan pembersih karat.
Dari Obrolan Ngopi di Mess BAIS, Tercetus Ide untuk Teror Andrie Yunus

- Sidang perdana empat anggota TNI dari BAIS digelar atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, setelah sebelumnya proses hukum sempat tertutup dari publik.
- Ide penyerangan muncul dari obrolan di mess BAIS, dipicu kekesalan terhadap aksi dan kritik Andrie terhadap TNI serta gugatan KontraS atas revisi Undang-Undang TNI.
- Dakwaan oditur menyebut empat pelaku utama, namun temuan TAUD dan Komnas HAM menunjukkan keterlibatan lebih banyak pihak serta penggunaan alat penyadap dalam operasi teror tersebut.
Jakarta, IDN Times - Sidang perdana bagi empat anggota TNI yang menyiram air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus digelar pada Rabu (29/4/2026) di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Keempat terdakwa yang sehari-hari bertugas di Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI ditunjukkan ke ruang publik setelah sebelumnya terkesan ditutup-tutupi.
Di dalam surat dakwaan itu turut dijelaskan awal mula ide untuk berupaya membunuh aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) tersebut. Bila dirunut ke belakang, empat anggota TNI itu kesal ketika melihat aksi Andrie menerobos masuk ruang rapat tertutup pembahasan revisi Undang-Undang TNI di Hotel Fairmont, Jakarta pada 16 Maret 2025.
"Dengan kejadian tersebut, saudara Andrie Yunus dinilai telah melecehkan dan menginjak-injak institusi TNI," ujar oditur militer, Mohammad Iswadi ketika membacakan surat dakwaan di ruang sidang.
Dari sana, keempat terdakwa bertemu kembali di masjid Al Ikhlas di BAIS TNI pada Senin (9/3/2026). Serda Edy Sudarko kemudian menunjukkan video penerobosan yang dilakukan oleh Andrie di Hotel Fairmont pada 2025 lalu. Namun, Lettu Mar Budi Hariyanto Widhi Cahyono meminta topik itu dibicarakan nanti di lain waktu.
Pembicaraan kemudian berlanjut pada Rabu (11/3/2026) di mess Denma Bais TNI. Dalam perbincangan dengan empat terdakwa, Serda Edy Sudarko mengutarakan kekesalan terhadap Andrie.
Kekesalannya terhadap pria berusia 28 tahun itu tidak semata-mata karena aksinya menerobos ruang rapat di Hotel Fairmont, tetapi juga karena ia dan KontraS turut menggugat Undang-Undang baru TNI. "Andrie Yunus juga menuduh TNI melakukan teror ke kantor KontraS. TNI juga dituduh menjadi dalang atau aktor dari kerusuhan pada akhir Agustus 2025. Saudara Andrie Yunus juga gencar menyebarkan narasi antimiliterisme. Saudara I (Serda Edy) berkata ingin memukul Andrie Yunus sebagai pembelajaran dan memberikan efek jera," kata Iswadi melanjutkan membacakan surat dakwaan.
"Terdakwa I (Serda Edy) berkata 'saya saja yang menyiram.' Mendengar ide itu, terdakwa III (Kapten Mar Nandala Dwi Prastia) setuju dan mengatakan mari kita kerjakan bersama-sama," tutur dia.
Serdan Edy kemudian mencari tahu kegiatan Andrie lewat mesin pencari google. Dari sana, diketahui Andrie rutin hadir di acara aksi Kamisan di depan Istana.
"Terdakwa III kemudian berkata, ya sudah kalau begitu besok kita ke lokasi dan memberi pelajaran kepada Saudara Andrie Yunus," katanya menirukan keterangan Kapten Nandala.
Pembagian tugas pun dilakukan. Serda Edy dan Lettu Budi mencari Andrie di kantor KontraS. Sedangkan, Kapten Nandala dan Lettu Sami Lakka mencari Andrie ke kantor YLBHI.
Pemaparan oditur Mohammad Iswadi di surat dakwaan berbeda dari hasil temuan tim kuasa hukum yakni Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) dan Komnas HAM. Kedua pihak itu kompak menyebut perencanaan untuk melakukan teror terhadap Andrie butuh lebih dari satu hari. Selain itu, pelaku lapangan melibatkan lebih dari empat orang.
TAUD menyebut setidaknya ada 16 pelaku lapangan yang terlibat. Sementara, Komnas HAM mengatakan setidaknya ada 14 pelaku lapangan untuk meneror Andrie Yunus. Bahkan, di dalam temuan Komnas HAM, disebut ada alat penyadap yang diduga ikut dipakai dalam operasi untuk meneror Andrie.
Andrie Yunus disiram air keras di area Salemba, Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026). Akibat upaya pembunuhan itu, ia mengalami luka bakar mencapai 24 persen. Mata kanannya pun terancam mengalami kebutaan permanen.

















