Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam acara What’s Up Kemenkum – Campus Calls Out Menteri Hukum di Universitas Indonesia, Depok, Senin (9/2/2026). (IDN Times/Yovita Arnelia)
Menteri Hukum juga mengakui Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM) masih bermasalah akibat minimnya data lagu yang terdaftar.
“Indonesia punya sekitar tujuh juta lagu, tapi data di Kementerian Hukum baru sekitar dua puluh ribu. Ini masalah besar,” ujar Supratman.
Untuk mengatasinya, pemerintah tengah merevisi PP tentang PNBP pencatatan lagu dengan sistem klaster agar biaya pendaftaran lebih terjangkau.
“Kita buat klaster, 1 sampai 100 lagu PNBP-nya cukup dua ratus ribu. Ini supaya pencipta mau mendaftarkan karyanya dan datanya valid,” kata dia.
Supratman menegaskan seluruh pembenahan ini dilakukan demi transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan terhadap musisi dan pencipta lagu sebagai bagian dari ekosistem ekonomi kreatif nasional.