Jakarta, IDN Times - Kementerian Lingkungan Hidup memutuskan untuk menghentikan operasional PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), dan PT North Sumatra Hydro Energy (NSHE) pengembang PLTA Batang Toru, buntut banjir dan longsor yang terjadi di 3 provinsi di Sumatra.
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, penghentian operasional berlaku mulai hari ini, Sabtu (6/12/2025). Selain itu, Kementerian LH juga telah memanggil ketiga perusahaan untuk pemeriksaan resmi pada Senin (8/12/2025).
“Seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan. DAS Batang Toru dan Garoga adalah kawasan strategis dengan fungsi ekologis dan sosial yang tidak boleh dikompromikan,” kata Hanif dalam keterangan tertulis, Jumat (5/12/2025).
