MK Wajibkan SD-SMP Gratis, FSGI Ingatkan Soal Sekolah Swasta Mahal

- FSGI mengapresiasi putusan MK yang menyatakan SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, harus digratiskan oleh negara.
- Implementasi putusan ini tidak mudah, terutama dalam konteks keberadaan sekolah swasta yang beragam dari segi pembiayaan.
- Negara-negara seperti Amerika Serikat, Jepang, dan Korea Selatan menjamin akses pendidikan di sekolah negeri, sementara sekolah swasta tetap diizinkan memungut biaya dengan kesepakatan bersama orang tua murid.
Jakarta, IDN Times - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan pendidikan dasar dan menengah, yaitu jenjang SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, harus digratiskan oleh negara .
Meski demikain Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti menilai, implementasi putusan ini tidak akan mudah, terutama dalam konteks keberadaan sekolah swasta yang sangat beragam dari segi pembiayaan.
“Pasti ini tidak mudah karena kita juga harus memikirkan tipe-tipe sekolah swasta tadi. Swasta ini kategorinya yang mulai dari papan atas, tengah sampai papan bawah itu berarti berbeda-beda secara pembiayaan,” kata dia kepada IDN Times, Kamis (29/5/2025).
1. Soroti soal keberadaan sekolah swasta mahal

Dia memberi contoh sistem pendidikan di beberapa negara seperti Amerika Serikat, Jepang, dan Korea Selatan, di mana negara menjamin akses pendidikan di sekolah negeri, sementara sekolah swasta tetap diizinkan memungut biaya dengan kesepakatan bersama orang tua murid.
"Nah ini tetapi di negara-negara itu pun memiliki sekolah-sekolah swasta yang berbayar mahal, artinya untuk anak-anak kaya, keluarga menengah ke atas atau atas banget gitu ya, mereka boleh memilih ya ke sekolah-sekolah swasta itu dan diperkenankan juga gitu untuk melakukan pemungutan sesuai kesepakatan dengan orang tua," kata dia.
2. Perlu segela buat regulasi dan politik anggaran

Menurut Retno, regulasi mengenai hal ini perlu segera disusun agar pelaksanaan kebijakan ini tidak menimbulkan kesenjangan baru.
FSGI mendorong putusan MK ini segera diimplementasikan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dengan membuat regulasi maupun politik anggaran atau perubahan anggaran akibat atau dampanyak.
“Jadi penting bagi kita sekarang memikirkan adalah sekolah-sekolah swasta kaya ini yang selama ini ini bagaimana? Nah itu menurut saya penting segera dibuat regulasinya,” kata dia.
3. Anggaran MBG bisa digunakan untuk mendukung putusan MK

Salah satu alternatif untuk mencari sumber dana yang bisa dimanfaatkan untuk program ini kata Retno bisa dilakukan dengan mengevaluasi program Makan Bergizi Gratis atau MBG.
Program MBG seharusnya bisa dilakukan untuk wilayah-wilayah tertentu saja yang memang kekurangan secara ini memang anak-anak itu membutuhkan. Dia menilai MBG tidak perlu diterapkan di kota besar. Maka anggarannya bisa digunakan untuk mendukung putusan MK ini.
"Tapi untuk wilayah-wilayah apalagi perkotaan seperti Jakarta, Surabaya, Bandung itu sebaiknya dievaluasi untuk tidak diberikan kembali. Sehingga anggaran ini, yang triliunan itu bisa mensupport atau mendukung dari putusan Mahkamah Konstitusi yaitu menggratiskan pendidikan SD maupun SMP," ujarnya.