Motif Mutilasi Pegawai Ayam Geprek di Bekasi: Korban Tolak Diajak Mencuri

- Dua pelaku yang merupakan rekan kerja korban ditangkap di Majalengka setelah membunuh dan memutilasi Abdul Hamid karena korban menolak ajakan mencuri dari bos ayam geprek.
- Potongan tubuh korban ditemukan di dua lokasi berbeda di Kabupaten Bogor, sebagian disimpan dalam tas di kebun bambu dan lainnya ditemukan terpisah di Kecamatan Tanjungsari.
- Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku untuk mengungkap motif lengkap, kronologi kejadian, serta peran masing-masing dalam kasus mutilasi tersebut.
Bekasi, IDN Times - Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku pembunuhan hingga mutilasi terhadap Abdul Hamid, 39 tahun, berinisial DS alias A, 23 tahun, dan S, 27 tahun, di kios ayam geprek, Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Kedua pelaku diketahui ditangkap di wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Minggu, 29 Maret 2026.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin menyampaikan, korban dan kedua pelaku merupakan rekan kerja di kios ayam tersebut.
"Mereka sama-sama karyawan di sana," katanya kepada jurnalis, Rabu (1/4/2026).
1. Korban tolak ajakan pelaku untuk mencuri

Iman menjelaskan kedua pelaku tega melakukan pembunuhan dengan mutilasi, lantaran korban menolak ajakannya untuk mencuri barang milik bos ayam geprek.
"Si korban tetap tidak mau mengikuti kemauan para tersangka. Akhirnya si tersangka membunuh korban tersebut," katanya.
Iman menyampaikan, awalnya para pelaku ingin membawa kabur mobil milik majikannya. Namun, niat tersebut diurungkan pelaku, lantaran keamanan di sekitar kios ayam geprek terbilang ketat.
"Awalnya yang mau diambil itu adalah mobil. Tapi karena ada pengamanan yang cukup lumayan ketat, sehingga yang rencananya awalnya mobil, bergeser ke motor," jelas Iman.
2. Potongan tubuh korban ditemukan di Bogor

Sebelumnya, Abdul Hamid ditemukan tewas dengan tubuh tidak utuh di dalam freezer pada Sabtu, 28 Maret 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan pihaknya menemukan potongan tubuh korban di wilayah Kabupaten Bogor. Potongan tubuh korban ditemukan di kebun bambu yang berlokasi di pinggir Jalan Gunung Batu Puncak 2, Desa Selawangi, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Minggu, 29 Maret 2026 pukul 09.30 WIB.
"Di lokasi itu ditemukan tas yang berisikan potongan tubuh berupa tangan kanan dan kiri, kaki kanan dan kiri, serta satu paha atas," kata dia, Selasa, 31 Maret 2026.
Selain itu, lanjut Budi, satu paha atas lainnya ditemukan di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.
3. Masih dilakukan penyelidikan

Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku, untuk mengetahui pasti motif pembunuhan hingga tega melakukan mutilasi terhadap korban.
"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mendalami motif, konstruksi peristiwa, serta peran masing-masing pihak,” kata Budi.


















