Jakarta, IDN Times - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI telah menyelesaikan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) yang diharapkan dapat menjadi produk hukum yang mengikat.
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani menyampaikan, PPHN dirancang sebagai haluan bernegara yang mengikat bagi semua lembaga negara dalam mengelola kepercayaan publik. Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan bersama MPR pada Senin (3/8/2026) ingin PPHN menjadi sebuah produk hukum sehingga Indonesia punya pegangan dalam bernegara.
"PPHN adalah sebuah haluan filosofi kita bernegara agar menjadi ketaatan bagi semua lembaga negara dalam mengelola kepercayaan publik, kepercayaan rakyat dalam bernegara," kata Muzani di Gedung DPR, Rabu (5/8/2026).
