Zulhas Sebut Pansus Haji Mulai Bekerja Setelah Proses Haji Selesai
Intinya Sih...
- Zulkifli Hasan (Zulhas) dari PAN setuju Pansus Angket Haji bekerja setelah haji 2024 selesai.
- Menteri Agama siap mengikuti proses yang ada di DPR dan akan melaporkan semua proses penyelenggaraan haji 2024 ke Pansus Angket Haji.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas), mengatakan, Pantia Khusus (Pansus) Angket Haji mulai bisa bekerja setelah proses penyelenggaraan haji 2024 selesai.
"Karena semua sudah pansus, kita ingin sesuai atura. Pansus bisa dilakukan kalau haji sudah selesai. Kalau gak salah baru tanggal 22 selesai. Kalau sudah selesai, baru lah mestinya baru dipansus," ujar Zulhas di Kantor DPP PAN, Jakarta, Minggu (15/7/2024).
Dalam kesempatan itu, Zulhas mengaku PAN setuju dengan adanya Pansus Angket Haji.
"Iya (setuju), tapi setelah selesai pelaksanaan hajinya," kata dia.
Baca Juga: Penerbangan Jemaah Delay, Pansus Haji Bakal Selidiki Garuda
1. Menag mengaku siap menjalani proses Pansus Angket Haji di DPR
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengaku siap mengikuti proses yang ada di DPR.
"Ya, ikuti saja, itu kan proses yang dijamin oleh konsitusi, ikuti saja," ujar Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Yaqut mengatakan, semua proses penyelenggaraan haji 2024 akan dilaporkan ke Pansus Angket Haji. Dia mengaku, penyampaian proses penyelenggaraan haji akan dilakukan apa adanya.
"Semua proses kita akan laporkan, proses mulai dari persiapan sampai pelaksanaan ibadah haji akan kita sampaikan, apa adanya," ucap dia.
Baca Juga: Pansus Angket Haji Endus Indikasi Korupsi Pengalihan Kuota Jemaah
2. Penyelenggaraan haji 2024 belum dievaluasi
Editor’s picks
Yaqut mengaku, penyelenggaraan haji 2024 belum dievaluasi. Sebab, rangkaian penyelenggaraan haji belum selesai.
"(Evaluasi belum), kan operasional haji masih berlangsung sampai 23 Juli. Jadi masih berlangsung. Jadi saya belum bisa ngomong soal evaluasinya, wong operasionalnya haji belum selesai," kata dia.
Menag menyampaikan, dirinya tidak bisa memberikan penilaian terhadap penyelenggaraan haji 2024. Sebab, penilaian akan menjadi subjektif.
"Kalau kamu tanya saya, subjektif dong, kalau (penilaian) saya sih lebih baik dari tahun lalu, dari tahun sebelumnya, alhamdulillah semuanya lancar. Kalau ada kekurangan sana-sini, ya pasti, kita ini manusia dan hidup di dunia, pasti ada kurang sana-sini dan itu yang perlu dilakukan perbaikan-perbaikan, dievaluasi bersama," ucap dia.
3. Pansus Angket Haji 2024 diputuskan pada Rapat Paripurna ke-21
Diketahui, persetujuan pembentukan Pansus Hak Angket Haji 2024 diambil dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023/2024 DPR, di Gedung Nusantara II, Selasa (9/7/2024).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Dia meminta anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina memaparkan alasan pengusulan Pansus Angket Haji.
Selly menjelaskan, hal mendasar yang menjadi pertimbangan penggunaan hak angket haji 2024, karena adanya sejumlah temuan yang dilakukan DPR RI dalam pelaksanaan haji.
"Saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan, apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus Angket Pengawasan Haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?" tanya Cak Imin.
"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir.
Peserta rapat dari seluruh fraksi partai politik di DPR RI menyetujui pembentukan pansus angket pengawasan haji tersebut. Selanjutnya Cak Imin mengetok palu.