Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri pada 31 Maret 2025, Pemerintah Kapan?

- PP Muhammadiyah tetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal pada Senin, 31 Maret 2025
- Kepastian informasi disampaikan oleh Sekretaris PP Muhammadiyah melalui Konferensi Pers di Kantor PP Muhammadiyah
- Pemerintah akan menggelar sidang isbat awal Syawal 1446 Hijriah pada Sabtu (29/3) untuk menentukan kapan 1 Syawal ditetapkan
Jakarta, IDN Times - PP Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal pada Senin, 31 Maret 2025.
Kepastian informasi waktu penting tersebut disampaikan Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Muhammad Sayuti pada Rabu, 12 Februrari lalu melalui Konferensi Pers di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta.
1. Metode yang digunakan Muhammadiyah

Penetapan tersebut dilakukan dengan berdasarkan hasil Hisab Wujudul Hilal. Lebih lanjut, Sayuti berharap Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1446 Hijriyah agar dapat diikuti warga Muhammadiyah.
“Demikian maklumat ini disampaikan agar menjadi pedoman bagi warga Muhammadiyah dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.” ujar Sekretaris PP Muhammadiyah Muhammad Sayuti, dikutip dari laman muhammadiyah.or.id.
2. Pemerintah gelar sidang isbat 29 Maret untuk tentukan awal Syawal

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat awal Syawal 1446 Hijriah pada Sabtu (29/3).
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, mengatakan, sidang tersebut nantinya akan menentukan kapan 1 Syawal ditetapkan.
Abu Rokhmad menjelaskan, sidang isbat akan digelar di kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Sidang tersebut akan dipimpin Menteri Agama, Nasaruddin Amin.
"Kami akan menggelar sidang isbat awal Syawal, pada 29 Maret 2025. Sebagaimana biasanya, sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 Syakban untuk menetapkan awal Ramadan, 29 Ramadan untuk menetapkan awal Syawal, dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijjah," ujar Abu Rokhmad dilansir dari laman resmi Kemenag.
3. Kemenag gunakan hisab dan rukyat

Kemenag dalam menentukan pergantian awal bulan Syawal menggunakan metode hisab dan rukyat. Hal itu sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.
Dalam fatwa itu disebutkan, penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode hisab dan rukyah oleh Pemerintah RI cq Menteri Agama dan berlaku secara nasional.
"Sebagaimana awal Ramadan, kita akan gunakan alat yang canggih dalam proses rukyat," kata dia,
Sementara itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga menggunakan metode sama yang digunakan pemerintah. Biasanya, pemerintah dan NU pelaksanaan Ramadan dan Syawal digelar bersamaan.