Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Muhammadiyah: Wacana Polri di Bawah Kementerian Tak Sesuai Reformasi

Muhammadiyah: Wacana Polri di Bawah Kementerian Tak Sesuai Reformasi
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir (dok. Istimewa)
Intinya sih...
  • Hasil reformasi 1998 menempatkan institusi penting langsung di bawah presiden
  • Menempatkan TNI atau Polri di bawah kementerian berisiko menambah problem birokrasi
  • Pertahankan Polri di bawah presiden dengan perbaikan internal untuk menjaga konsistensi arah reformasi
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menilai, wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu tidak relevan dengan arah reformasi yang telah ditempuh Indonesia sejak 1998.

Hal itu dia katakan usai kegiatan di Universitas Muhammadiyah Semarang, Kamis (29/1/2026) malam.

1. Institusi penting di bawah presiden merupakan hasil reformasi

Muhammadiyah: Wacana Polri di Bawah Kementerian Tak Sesuai Reformasi
Ilustrasi Polisi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Haedar menegaskan, Indonesia telah lebih dari dua dekade menjalani reformasi dengan berbagai konsekuensi dan capaian penting. Salah satunya, menempatkan institusi strategis negara langsung di bawah presiden.

“Indonesia sudah 20 tahun lebih menjalani reformasi dengan segala risikonya. Hasil reformasi 1998 itu justru menempatkan institusi-institusi penting langsung di bawah presiden,” kata Haedar.

Menurutnya, alih-alih kembali mengubah struktur kelembagaan, Indonesia seharusnya fokus pada konsolidasi reformasi yang sudah berjalan. Perubahan struktural dinilai justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.

Muhammadiyah berpandangan, persoalan yang muncul di institusi negara baik Polri, TNI, maupun lembaga pemerintahan lainnya lebih tepat diselesaikan melalui reformasi internal.

“Kalau ada masalah di Polri, TNI, atau komponen negara lainnya, lebih baik dilakukan reformasi dari dalam. Itu jauh lebih substantif,” ujarnya.

2. Jika TNI-Polri di bawah kementerian justru berisiko menambah masalah birokasi

Muhammadiyah: Wacana Polri di Bawah Kementerian Tak Sesuai Reformasi
Ilustrasi polisi. (IDN Times/Irma Yudistirani)

Haedar juga mengingatkan, menempatkan institusi seperti TNI atau Polri di bawah kementerian justru berisiko menambah problem birokrasi. Ia menilai reformasi birokrasi di tingkat kementerian sendiri belum sepenuhnya tuntas dan masih dihadapkan pada persoalan korupsi.

“Kalau ditempatkan di bawah kementerian, bisa muncul problem baru. Reformasi birokrasi di kementerian saja belum selesai,” katanya.

3. Polri tetap di bawah presiden tapi perlu perbaikan internal

Muhammadiyah: Wacana Polri di Bawah Kementerian Tak Sesuai Reformasi
ilustrasi Polisi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ia menegaskan, mempertahankan Polri di bawah presiden dengan perbaikan internal yang berkelanjutan merupakan pilihan paling rasional untuk menjaga konsistensi arah reformasi dan mencegah kontroversi yang membingungkan publik.

“Supaya tidak muncul kontroversi yang membuat rakyat bingung soal arah bangsa ini ke mana,” ucapnya.

Haedar menambahkan, keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menetapkan Polri tetap berada di bawah Presiden sejalan dengan platform reformasi nasional sejak 1998.

Ia juga meyakini pandangan serupa dianut oleh berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya, yakni mendorong penguatan reformasi internal sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Pandangan ormas-ormas itu pada umumnya mendorong reformasi dari dalam sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi,” pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Latest in News

See More

Pejabat OJK dan BEI Mundur Imbas IHSG, DPR: Mundur Saja Tidak Cukup!

30 Jan 2026, 21:07 WIBNews