Jakarta, IDN Times - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menyatakan proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler untuk musim haji 1447 H/2026 M sudah dibuka. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Haji dan Umrah (Kemenhaj) Mochammad Irfan Yusuf (Gus Irfan), yang didampingi Plt Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah RI Puji Raharjo.
Bagi jemaah yang masuk dalam daftar berhak lunas, proses pembayaran tahap pertama dimulai Senin (24/11/2025), sampai 23 Desember 2025.
Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB pada hari kerja. Calon jemaah bisa langsung datang ke Bank Penerima Setoran (BPS), tempat di mana dulu melakukan setoran awal pendaftaran haji.
“Alhamdulillah, setelah melalui proses yang cukup panjang, hari ini kami mengumumkan jadwal dan tahapan pelunasan haji reguler. Pelunasan tahap pertama dimulai hari ini hingga 23 Desember 2025 di bank-bank penerima setoran. Kami berharap jamaah mematuhi jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan," ujar Gus Irfan dalam keterangannya.
