Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mural Dihapus, Muncul Tulisan 'Cat Gratis Hub: Babinsa' di Mojokerto

Muncul tulisan baru usai di hapus. IDN Times/Istimewa

Mojokerto, IDN Times - Mural berisi tulisan 'Pikiran Gersang, Kritik Dilarang' di tembok kawasan simpang empat jalan raya RA Basoeni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto telah dihapus aparat setempat. Selang sehari usai penghapusan mural itu, muncul lagi tulisan 'Cat Gratis Hub: Babinsa' di tempat yang sama, Rabu (1/9/2021).

1. Muncul tulisan 'Cat Gratis Hub: Babinsa'

Petugas menghapus mural bernada provokatif. IDN Times/Dok Kades Sooko

"Tadi pagi baru kita ketahui dan belum tau siapa yang membuat," ujar Kepala Desa Sooko Heppi Iswahyudi, Rabu (01/09/2021).

Kata dia, tulisan berwarna oranye dengan kalimat 'Cat Gratis Hub: Babinsa' ini berada tepat di tengah mural yang sebelumnya telah dihapus oleh pemerintah Desa dan Babinsa lantaran dinilai mengandung kalimat provokatif.

Menanggapi hal itu, pemerintah desa telah melakukan rapat koordinasi dengan tiga pilar. Dengan hasil tidak akan menghapus kembali tulisan yang kembali muncul.

"Kita biarkan dan tidak kita hapus," terangnya.

2. Aparat akan gelar patroli rutin

Mural bernada provokatif. IDN Times/Moch Fad

Meski demikian, hasil lain dari rapat kordinasi bersama tiga pilar ini, juga menghasilkan beberapa hal diantaranya akan melakukan patroli rutin tiap malam yang bakal dilakukan oleh Polsek Sooko.

"Hingga kini kita masih belum mengetahui siapa yang membuat tulisan itu, sebab buatnya selalu malam hari," tambahnya.

3. Belum ada langkah ke jalur pidana

Mural kritikan sosial di Mojokerto.IDN Times /Moch Fad

Disingung apakah akan berujung pidana hingga melakukan pencarian terhadap pembuat mural ini. Dia mengaku belum mengetahui hal tersebut. Yang jelas sejak adanya mural tersebut dirinya telah melakukan koordinasi dengan tiga pilar.

"Gak sampai kayak e kalau ke arah situ, (Pidana dan mencari si pemural, Red)," terangnya.

Sebelumnya, sebuah mural bertuliskan "Pikiran Gersang Kritik Dilarang' di tembok kawasan simpang empat jalan raya RA Basoeni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto dihapus oleh aparat.

Penghapusan tersebut dilakukan lantaran mural berbahan kertas tersebut dinilai pemerintah setempat mengandung konten provokatif.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us