Jakarta, IDN Times - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral mengatakan, RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) yang diajukan pemerintah memang untuk memperkuat BPIP.
Donny mengatakan hal itu untuk menanggapi keputusan pemerintah dan DPR, yang akhirnya mengganti nama Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), menjadi RUU BPIP. Tak hanya mengganti nama, pemerintah juga telah menghapus pasal-pasal kontroversial di RUU HIP yang tujuannya untuk memperkuat BPIP.
"Memperkuat BPIP karena fungsi strategis, bukan hanya untuk jangka pendek, tapi jangka menengah, jangka panjang, bagaimana nanti putra-putri kita ya juga bisa memedomani dan mengamalkan Pancasila," kata Donny saat dihubungi, Kamis 16 Juli 2020.