Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

NU Gerak Cepat Bentuk PT agar Segera Dapat Izin Kelola Tambang

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf. (Tangkapan layar YouTube PBNU)
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf. (Tangkapan layar YouTube PBNU)
Intinya sih...
  • Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf membentuk PT untuk mengelola tambang sesuai kebijakan pemerintah Presiden Jokowi.
  • NU butuh sumber pendapatan halal untuk organisasi dan umat NU, termasuk pesantren yang membutuhkan bantuan infrastruktur.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf mengatakan, pihaknya telah membentuk perseroan terbatas (PT). Hal itu menindaklanjuti kebijakan pemerintahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang membolehkan organisasi keagamaan memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024. 

"Insyaallah, kami sudah siapkan desainnya. Kami bikin koperasi yang anggotanya adalah warga dan kemudian join dengan NU sebagai perkumpulan untuk membuat PT," ujar Yahya, seperti dikutip dari YouTube TV NU, Minggu (9/6/2024). 

Pria yang akrab disapa Gus Yahya menyebut NU memiliki sumber daya manusia yang mumpuni untuk mengelola tambang. Salah satunya, Bendahara PBNU, Gudfan Arif. Dia yang ditunjuk sebagai penanggung jawab PT tersebut. 

"Apakah NU punya sumber daya (untuk kelola tambang)? Lha, ini bendahara kami juga pengusaha tambang. Dia tentu tidak sendirian, bukan hanya dia sendiri pengusaha tambang, tapi sebagai pengusaha tambang, dia memiliki jaringan bisnis di antara komunitas pertambangan, sehingga akan ada ruang yang memadai untuk membangun kapasitas usaha pertambangan ini," tuturnya. 

"Jadi, penanggungjawabnya (PT) adalah bendum (bendahara umum) kami ini," imbuh dia.

1. NU akui terima tawaran kelola tambang karena butuh pemasukan demi organisasi

Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (IDN TimesIlman Nafi'an)
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (IDN TimesIlman Nafi'an)

Gus Yahya secara blak-blakan mengakui NU langsung menerima tawaran dari pemerintah untuk mengelola tambang batu bara. Hal itu didorong motif keperluan finansial untuk mendanai organisasi dan mengurus umat NU. 

"NU ini butuh apapun yang halal, yang bisa jadi sumber revenue (pendapatan) untuk pembiayaan organisasi karena keadaan di bawah ini sudah sangat-sangat memerlukan interferensi sesegera mungkin," kata Gus Yahya. 

Salah satu kondisi yang membutuhkan bantuan dan dirujuk oleh Gus Yahya terjadi di salah satu pesantren NU di Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. Di sana, total jumlah santri mencapai 43 ribu. Namun karena infrastruktur terbatas, maka satu kamar seluas 3X3 meter dihuni oleh sekitar 60 hingga 70 santri. 

"Sehingga, mereka hanya bisa menggunakan kamar itu untuk menaruh barang dan mereka tidur di sembarang tempat, mulai dari di emperan kelas hingga masjid karena tidak ada fasilitas untuk tidur," tutur dia. 

Sementara, bila menunggu campur tangan pemerintah secara langsung, Gus Yahya khawatir bantuan akan tiba lama karena birokrasi yang rumit.

"Pasti lama sekali karena harus memikirkan undang-undangnya gimana," ujarnya. 

2. Jokowi diklaim sudah janjikan izin kelola tambang bagi ormas agama sejak 2021

Presiden Jokowi kunjungi IKN/dok Humas Kemenko PMK
Presiden Jokowi kunjungi IKN/dok Humas Kemenko PMK

Gus Yahya mengatakan, niat baik pemerintah untuk memberikan izin pengelolaan tambang bukan terpikir pada tahun ini. Ide itu sudah disampaikan oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo di pembukaan Muktamar NU di Lampung pada Desember 2021 lalu. 

"Presiden Joko Widodo dalam pembukaan Muktamar itu menyampaikan akan menyediakan konsesi tambang untuk NU. Itu Beliau sampaikan dulu. Itu kan artinya belum tentu saya yang akan menjadi ketua umumnya toh?" tanya Gus Yahya sambil tertawa. 

Ia pun menjanjikan bahwa perusahaan yang dibentuk atas nama NU dilakukan demi kebaikan warga NU. Keuntungan yang diperoleh dari hasil mengelola tambang dijamin bakal masuk ke perusahaan tersebut bukan individu tertentu. 

"Sehingga, begitu masa bakti saya selesai, perusahaan tidak akan saya bawa pulang. Perusahaan itu tetap akan jadi milik NU," ucapnya. 

3. NU akan dapat hak pengelolaan tambang bekas milik Bakrie Grup

Ilustrasi Tambang (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Tambang (IDN Times/Aditya Pratama)

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, NU mendapatkan hak pengelolaan tambang dari bekas penciutan WIUPK milik PT Kaltim Prima Coal (KPC). PT KPC diketahui merupakan anak usaha dari PT Bumi Resources Tbk (BUMI), milik Bakrie Group. 

Arifin menambahkan, ormas keagamaan yang akan diberikan hak pengelolaan tambang harus memenuhi beberapa persyaratan lebih dulu. Salah satunya, harus membayar biaya kompensasi data informasi (KDI). 

"Ya, dia harus memenuhi persyaratan, ada KDI," kata Arifin di Gedung Ditjen Migas Kementerian ESDM, Jakarta, pada 7 Juni 2024 lalu. 

Dalam pandangannya, pemberian izin pengelolaan tambang bagi ormas keagamaan ditujukan lantaran organisasi nonprofit itu membutuhkan sumber dana. 

"Sehingga mereka ada sumber dana untuk bisa mendukung kegiatan-kegiatan keagamaan. Kegiatan keagamaan itu banyak, bisa ibadah, pendidikan, hingga masalah kesehatan. Ini hanya diberikan untuk 6 (WIUPK) saja," tuturnya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Jujuk Ernawati
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us