Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ombudsman akan Evaluasi Cepat Penanganan Demo dalam 2 Minggu

WhatsApp Image 2025-09-02 at 18.15.13_e99b84ca.jpg
Konferensi pers sikap LNHAM terhadap Aksi Demonstrasi di Komnas HAM, Selasa (2/9/2025) (IDN Times/Lia Hutasoit)
Intinya sih...
  • Pemantauan dilakukan sejak 28 Agustus, termasuk kanal pengaduan untuk peserta aksi yang mengalami kekerasan atau penangkapan.
  • Evaluasi cepat dalam dua minggu ke depan akan fokus pada pola penanganan massa aksi oleh kepolisian dan tata kelola fasilitas publik yang terganggu.
  • Ombudsman akan terus melakukan pemantauan ke depan karena aksi masih berpotensi terjadi, dengan komitmen untuk memberikan saran perbaikan kepada instansi terkait.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ombudsman Republik Indonesia akan melakukan evaluasi cepat terhadap penanganan aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak akhir Agustus. Anggota Ombudsman, Siti Uswatun Hasanah mengatakan, lembaganya telah melakukan pemantauan lapangan dan kini menyiapkan rapid assessment yang hasilnya akan disampaikan ke instansi terkait.

“Selain itu, kami juga melakukan semacam rapid assessment, yang output-nya nanti adalah saran perbaikan kepada instansi terkait, khususnya kepolisian dan pemerintah daerah, bagaimana menyikapi aksi sebagaimana yang terjadi hari ini,” ujar Siti, dalam konferensi pers bersama di Komnas HAM, Rabu (3/9/2025)

1. Pemantauan telah dilakukan sejak 28 Agustus

WhatsApp Image 2025-09-02 at 18.15.13_0162cdbd.jpg
Konferensi pers sikap LNHAM terhadap Aksi Demonstrasi di Komnas HAM, Selasa (2/9/2025) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Siti menjelaskan, pemantauan telah dilakukan sejak 28 Agustus di titik-titik aksi utama di Jakarta serta melalui kantor perwakilan di beberapa wilayah. Pada 29 Agustus, Ombudsman membuka kanal pengaduan untuk peserta aksi yang mengalami kekerasan atau penangkapan. Namun, memang lebih banyak aduan justru masuk lewat jalur pribadi karena kedekatan dengan jaringan advokat dan organisasi masyarakat sipil.

“Kami tentu secara intensif berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk segera kemudian membebaskan teman-teman peserta aksi yang ditahan, kecuali untuk teman-teman peserta aksi yang ada ekses tindak pidana lain. Itu diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku,” katanya.

2. Evaluasi cepat dilakukan dalam dua minggu ke depan

Aliansi Perempuan Indonesia menggelar demo di depan gerbang utama DPR pada 3 September 2025. (IDN Times/Santi Dewi)
Aliansi Perempuan Indonesia menggelar demo di depan gerbang utama DPR pada 3 September 2025. (IDN Times/Santi Dewi)

Selain mengawasi aparat, Ombudsman juga mencatat gangguan pada fasilitas publik akibat aksi. Siti menekankan, evaluasi cepat yang dilakukan dalam dua minggu ke depan akan fokus pada dua hal, yakni pola penanganan massa aksi oleh kepolisian dan tata kelola fasilitas publik yang terganggu.

“Ombudsman berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan berkenaan dengan aksi demonstrasi ini, karena informasinya tidak hanya terjadi beberapa waktu yang lalu, tapi juga akan terus terjadi,” ujar dia.

3. Ombudsman akan terus memantau karena aksi masih berpotensi terjadi

IMG_20250902_160859.jpg
Beberapa bilah bambu yang dijadikan barang bukti aksi demo yang ricuh di Mapolda Jateng. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Dia mengatakan, Ombudsman akan terus melakukan pemantauan ke depan, mengingat aksi masih berpotensi terjadi.

“Secara kelembagaan Ombudsman akan terus melakukan pemantauan berkenaan dengan pelaksanaan aksi untuk rasa ini, karena informasinya tidak hanya terjadi beberapa waktu yang lalu, tapi juga akan terus terjadi. Sehingga kami berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan berkenaan dengan aksi demonstrasi ini,” ujarnya.

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

Alasan DPR Baru Temui Demonstran: Kemarin Suasananya Tak Kondusif

03 Sep 2025, 18:35 WIBNews