Jakarta, IDN Times – Ombudsman RI menolak undangan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas Satu KPK di Kuningan. Undangan itu, menurut anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala, adalah terkait sidak yang dilakukan pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB.
“Jam 14.00 kami dibolehkan datang ke Rutan KPK. Tapi, kami menolak karena ada agenda lain,” kata Adrianus saat berada di Terminal BBM Pertamina Plumpang, Rawabadak, Koja, Jakarta Utara, Jumat (7/6).