Sidak Ombudsman Ditolak Rutan KPK, Kenapa?

Jakarta, IDN Times - Ombudsman RI mendapat penolakan saat melakukan sidak ke rumah tahanan (Rutan) kelas satu KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/6). Sidak ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal saat libur lebaran.
Menurut anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala, penolakan itu karena izin yang diberikan dari Direktorat KPK dianggap terlalu lama. "Tampaknya line of command-nya lama sekali ya kita gak bisa nunggu. Apakah itu jawaban menolak halus, atau, ya menolak halus lah," kata Adrianus di Rutan KPK.
1. Ombudsman akan kirim surat ke Direktorat KPK

Adrianus mengatakan, Ombudsman baru bisa melakukan sidak di Rutan KPK setelah mendapat jawaban.
"Katanya bisa atau tidaknya akan diberikan jawabannya nanti. Cuma nantinya itu kan gak tahu kapan. Sementara kita bilang menolak secara halus," katanya.
Untuk itu nantinya Ombudsman akan mengirimkan surat ke Direktorat KPK. "Kami akan kirim surat," ucapnya.
2. Ombudsman sempat menunggu 30 menit

Ombudsman tiba di Rutan KPK pukul 09.00 WIB. Adrianus dan petugas Ombudsman lainnya sempat meminta izin kepada petugas dan penjaga Rutan KPK untuk melakukan sidak.
Hingga akhirnya sekitar pukul 09.30 WIB, Adrianus tidak mendapat jawaban dari pihak Rutan KPK.
3. Sidak di tujuh tempat

Hari ini Ombudsman RI melakukan sejumlah sidak ke tujuh kantor pelayanan publik. Tujuh kantor pelayanan publik itu antara lain rumah tahanan kelas satu KPK di Kuningan, Polsek Kuningan, Puskesmas Cempaka Putih, Rutan Pondok Bambu, Polsek Pulogadung, terminal Pertamina Plumpang, RSUD Koja dan Damkar Tanjung Priok.
Tempat pertama yang disidak adalah rumah tahanan kelas satu KPK di Kuningan.